Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait menyiapkan formula baru untuk mengantisipasi apabila Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan benar-benar dihentikan oleh pemerintah pusat pada 2015.

"Sekarang rancangan program sedang disiapkan dan kami targetkan paling lambat pada September 2014 sudah tuntas," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.

Jauhar yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Musa Ibrahim melanjutkan, apabila rancangan atau formulanya tuntas, kemudian pada bulan itu juga dilakukan rapat kerja dengan instansi terkait dari semua kabupaten di Kaltim.

Rapat dimaksudkan untuk mematangkan formula yang telah dibuat, termasuk meminta masukan dan menelaah kembali kemungkinan adanya kelemahan dalam rancangan yang ada.

Apabila semua kabupaten sudah sepakat dengan formula tersebut, kemudian rancangan itu dibawa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kaltim pada Januari 2015 yang dihadiri gubernur dan semua bupati maupun wali kota, yakni musyawarah yang membahas pembangunan untuk tahun 2016.

Menurutnya, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program pemerintah pusat yang pembiyaannya berasal dari Bank Dunia (World Bank). Sesuai dengan kontrak kinerja, maka World Bank akan menghentikan pendanaan terakhir pada 2015.

Tetapi untuk kelanjutan program itu dijalankan lagi pada 2016 dan tahun-tahun berikutnya belum ada kejelasan karena World Bank belum melakukan evaluasi.

Evaluasi segera dilakukan World Bank bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk negara-negara lain yang mendapat bantuan dana untuk penguatan kelembagaan dan pengentasan kemiskinan yang dananya juga dari World Bank.

Untuk di Indonesia, lanjut dia, apabila program pengentasan kemiskinan dinilai berhasil dan kelembagaan di masyarakat pedesaan sudah bagus, maka ada kemungkinan World Bank tidak memberikan bantuan lagi karena masyarakat Indonesia sudah mampu mandiri.

Sebaliknya, apabila bantuan yang dikucurkan dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi secara kelembagaan belum kuat, maka ada kemungkinan pendanaan akan tetap dilanjutkan sampai akhirnya kelembagaan masyarakat di pedsaaan benar-benar kuat dan mandiri.

Jika pendanaan dari World Bank dilanjutkan, kata dia lagi, maka formula yang dibuat itu tidak akan sia-sia karena bisa digunakan untuk tahun-tahun berikutnya.

Sebaliknya jika formula tidak disiapkan mulai sekarang dan pendanaan benar-benar dihentikan, maka program kerja dipastikan tidak karuan karena tidak memiliki acuan pasti.

"Ibaratnya begini, ketika kita jalan membawa payung namun hujan tidak datang, maka resikonya hanya capek membawa payung, tetapi ketika kita tidak membawa payung dan tiba-tiba hujan, maka sekujur badan dan semua yang kita bawa akan ikut basah," kata Musa menambahkan.

Sejumlah formula yang sedang disiapkan itu di antaranya mengenai Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang selama ini dari APBN sebanyak 80 persen dan minimal 20 persen dari pemerintah kabupaten.

Ke depan, bila PNPM dihentikan, maka bisa saja dananya 80 persen atau 60 persen dari APBD Kaltim, kemudian sisanya dari APBD kabupaten masing-masing.

Kemudian standar honor atau gaji pendampingan yang sebelumnya dari pusat, maka bisa dilakukan melalui gabungan (sharing) pendanaan dari Pemprov Kaltim bersama pemerintah di kabupaten, termasuk sharing untuk bantuan modal usaha kaum perempuan.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014