Samarinda (ANTARA Kaltim) – Maraknya kasus perdukunan yang mengatasnamakan pengobatan alternatif agama, dan bermunculannya aliran sesat di beberapa daerah, begitu meresahkan. Meski memplot sebagai pengobatan alternatif, praktiknya ternyata hanya kedok untuk mengeruk keuntungan. Ironisnya, oknum dukun itu disinyalir justru punya kemampuan beragama yang dangkal.

Abdul Djalil Fattah, anggota Komisi IV DPRD prihatin akan kondisi itu.

“Banyaknya praktik perdukunan dan aliran sesat saat ini tidak sesuai dengan hukum-hukum dan syariat agama, terutama Islam. Saya mengimbau setiap kepala rumah tangga khususnya yang muslim agar membimbing anak-anak dan keluarganya untuk terus mengikuti ajaran yang benar dan tidak terpengaruh ajaran sesat. Salah satunya dengan mengikuti pengajian-pengajian resmi dan ceramah-ceramah yang disiarkan stasiun televisi secara rutin,” urai Djalil.

Menurutnya, apabila ingin berobat alternatif, masih banyak cara-cara yang tidak menyimpang dari ajaran agama. “Sebaiknya selidiki dulu tempatnya, usahakan di tempat yang terbuka, tidak dengan kamar tertutup dan lain sebagainya. Dikhawatirkan oknum-oknum perdukunan memanfaatkan hal ini hanya untuk kepentingan komersil. Ingat, jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang disebarkan oleh orang,” ungkap Djalil.

Ia juga berharap Kementerian Agama dapat meminimalkan kekhawatiran masyarakat terhadap isu-isu tersebut. Institusi ini harusnya mengawal jika ada praktik perdukunan seperti itu. Jika menyangkut agama, harus jelas aturannya. Karena bersinggungan langsung dengan wilayah komersialitas.

Bila tak diredam, ia khawatir kondisi itu semakin memengaruhi pola berpikir masyarakat terutama generasi muda.

“Harus ada usulan dari Kementerian Agama agar di setiap provinsi seluruh Indonesia para petinggi agama seperti alim ulama dan para mubalig dari berbagai lembaga organisasi kemasyarakatan mengadakan pertemuan rutin. Minimal seminggu sekali. Selain mengadakan acara pengajian juga sebagai ajang silaturahmi dan saling berbagai mengenai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga mendapatkan penanganan yang tepat,” ucapnya.

Djalil berharap agar Kementrian Agama sesegera mungkin membuat peraturan terkait agar menjadi acuan perlindungan masyarakat. “Kalau perlu ada perdanya. Ini penting agar permasalahan yang ada tidak semakin melebar. Kalau tidak ada aturan hukumnya kita akan sulit melakukan suatu tindakan perlindungan karena tidak ada acuan,” ungkap Djalil. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014