Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil meraih suara tertinggi untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan 5.550 suara.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nunukan Awaluddin di Nunukan, Sabtu, mengatakan perolehan suara itu dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di empat kelurahan dan satu desa di kecamatan itu.

Dari Hasil rekapitulasi penghitungan suara perolehan suara PBB tersebut masing-masing 4.080 suara di Kecamatan Nunukan dan 1.470 suara di Kecamatan Nunukan Selatan.

"Tingginya perolehan suara untuk calon anggota DPR partai nomor urut 14 ini karena salah satu calon anggota legislatif dengan nomor urut 2 atas nama Syamsul Bahri adalah putra daerah Kabupaten Nunukan yang mendominasi perolehan suara dengan 4.350 suara," katanya.

Suara yang diperoleh Syamsul yang juga Sekretaris DPC PBB Kabupaten Nunukan ini, 3.231 suara di Kecamatan Nunukan dan 1.119 suara di Kecamatan Nunukan Selatan.

Data hasil rekapitulasi penghitungan suara di PPK Nunukan yang digelar pada 17 April 2014, PBB berhasil mengungguli parpol peserta pemilu 2014 lainnya dengan perolehan 4.080 suara, diurutan kedua Partai Demokrat dengan 3.794 suara, diurutan ketiga Partai Gerindra dengan 3.613 suara, Partai Golkar diurutan keempat dengan 2.853 suara.

Ia menambahkan, jumlah surat suara sah untuk pemilu 2014 calon anggota DPR di Kecamatan Nunukan sebanyak 24.660 dengan 3.423 surat suara tidak sah atau jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 28.083 surat suara.

Di Kecamatan Nunukan Selatan yang juga masih dapil satu Kabupaten Nunukan, perolehan suara PBB berada diurutan kedua dengan 1.470 suara. Urutan pertama ditempati Partyai Demokrat dengan 1.625 suara, posisi ketiga Partai Gerindra dengan 890 suara dan Partai Golkar di posisi keempat dengan 790 suara.

Perolehan suara partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini cukup pantastis, namun partai ini tidak lolos di DPR RI karena tidak mencapai parlementary treshold sesuai perhitungan cepat (quick cuont) yakni hanya 1 persen lebih.

Sedangkan ambang batas yang harus dipenuhi parpol untuk mendudukkan wakilnya di Senayan adalah minimal 3,5 persen. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014