Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Kependudukan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Kholid Budhaeri mengatakan sudah mengirim tim untuk memberikan penanganan kepada BM (13), bocah yang viral lantaran hidup sendirian di sebuah tenda di area hutan kota Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda.
 
"Kami menindaklanjuti terkait kasus anak tersebut dan tim kami sudah turun ke lapangan. Kami mendapati laporan anak itu sudah di pondok pesantren dan sudah ditangani Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim. Langkah selanjutnya, kami akan menghubungi pondok pesantren untuk memastikan kondisi anak tersebut," kata Kholid di Samarinda, Selasa.
 
Kholid menjelaskan, BM merupakan korban perceraian orang tuanya. Anak itu merasa tidak mendapatkan perhatian dari kedua orang tua dan memilih untuk tinggal di tenda di area perkebunan milik warga di Jalan Wahid Hasyim/Gang Salam RT 13, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, selama hampir satu bulan.
 
"Kasus itu sebenarnya ranah Dinas Sosial. Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Samarinda, kemudian dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, serta Dinas Pendidikan Samarinda," ujarnya.
 
UPTD PPA Dinas Kependudukan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim, lanjutnya, juga berusaha menjangkau orang tua BM karena sang anak masih tanggung jawab orang tua. Pihak dinas, menurut Kholid akan menggali masalah kenapa BM tidak mau gabung ke orang tuanya.

Baca juga: Komisi Perlindungan Anak Indonesia pantau pekerja anak di Kalimantan Timur
 
Jika BM tidak mau kembali ke orang tuanya, dia akan dirawat ke panti asuhan. Namun, keputusan itu tetap harus ada tanggung jawab dari orang tua walaupun mereka sudah bercerai.
 
"Kami masih menggali informasi dari tim yang kami tugaskan di lapangan. Kami berharap anak itu bisa mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang layak, serta bisa kembali bersama keluarganya," ujar Kholid. 
 
Sementara, Ketua TRC PPA Rina Zainun menceritakan orang tua BM sudah bercerai sejak lama dan anak itu tidak memiliki tempat tinggal tetap.
 
"Anak itu tinggal tidak menentu. Kadang, dia di pihak keluarga ayah, kadang juga dengan keluarga ibu. Dia merasa tidak nyaman dengan lingkungan keluarganya dan memilih untuk tinggal sendiri," ujar Rina kepada ANTARA.
 
Rina menjelaskan BM sempat tidur di teras rumah orang dan emperan toko, di halaman masjid. Ada pula Ketua RT setempat yang merasa kasihan. BM diambil Ketua RT itu dan tinggal di rumahnya selama dua bulan.

Baca juga: DKP3A Kaltim upaya perkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak
 
"Namun, BM merasa dirinya merepotkan dan keluar lagi dari rumah Pak Ketua RT. Dia kemudian tinggal di tenda yang dipinjamkan oleh Bu Dwi dan Bu Yana di kebun mereka, selama hampir sebulan," ujarnya.
 
Menurut Rina, warga di sekitar kebun merasa resah dengan kondisi anak itu dan mencoba mengembalikannya kepada ibunya. Tapi sang anak menolak ajakan warga.
 
 "Anak itu tidak mau kembali dengan ibu kandungnya. Bahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan ayahnya, tapi dia tetap tidak mau. Dia ingin menjadi anak negara dan tinggal di pondok pesantren," kata Rina.
 
TRC PPA Kaltim kemudian membawa anak itu ke salah satu pondok pesantren di wilayah Samarinda Utara yang menerima anak-anak tidak mampu secara gratis dan memberikan pendidikan kepada mereka.
 
 "Anak itu sudah kelas 3 sekolah dasar, tapi terlambat 4 tahun karena tidak sekolah secara rutin. Kami berharap dia bisa mengikuti paket pendidikan di pondok pesantren agar bisa melanjutkan pendidikannya," ujarnya.
 
Rina menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada anak tersebut. 
 
"Anak itu menjadi korban perpisahan dengan orang tua. Kami selalu menyampaikan, boleh gagal menjadi suami-istri, tapi jangan gagal menjadi orang tua. Kami berharap anak itu bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik," kata Rina. (Adv/Diskominfo)

Baca juga: KemenPPPA: Cegah penculikan, masyarakat diminta waspada menjaga anak

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023