Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan penguatan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dari berbagai sisi untuk mencegah atau paling tidak mengurangi kekerasan terhadap anak.
"Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Februari 2023 kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur sudah sebanyak 29 kasus," ujar Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis.
Sedangkan upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain melalui advokasi dan evaluasi pengembangan kabupaten/kota layak anak se- Kaltim seperti kegiatan yang digelar dua hari lalu (Selasa 14/3) di Balikpapan.
Selain itu upaya perlindungan anak melalui peran tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif terus dilakukan dan penanganan kasus melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dari tim itu diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak, terutama bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Saat ini, lanjutnya, tahapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sedang berjalan. Pada Februari hingga 23 Maret 2023 dilakukan pengisian capaian indikator KLA melalui aplikasi sesuai dengan petunjuk teknis KLA.
Provinsi Kaltim saat ini sudah memiliki sembilan penghargaan peringkat KLA di sembilan kabupaten/kota, seperti kategori KLA yang diperoleh tahun 2022 adalah Kategori Nindya yang diraih oleh Kota Bontang dengan total nilai 767,25 dan Kota Balikpapan dengan nilai 732.
"Kemudian untuk kategori Madya diraih oleh Kota Samarinda dengan total nilai 653,70 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 601,80," katanya.
Kategori Pratama diraih oleh lima kabupaten yakni Berau dengan nilai 564,40, Penajam Paser Utara dengan nilai 544,75, Kutai Timur dengan nilai 501,80, Paser dengan total nilai 501,80, dan Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 500,20. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa meraih penghargaan di kategori manapun karena nilainya masih rendah 146,15.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Februari 2023 kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur sudah sebanyak 29 kasus," ujar Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis.
Sedangkan upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain melalui advokasi dan evaluasi pengembangan kabupaten/kota layak anak se- Kaltim seperti kegiatan yang digelar dua hari lalu (Selasa 14/3) di Balikpapan.
Selain itu upaya perlindungan anak melalui peran tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif terus dilakukan dan penanganan kasus melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dari tim itu diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak, terutama bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Saat ini, lanjutnya, tahapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sedang berjalan. Pada Februari hingga 23 Maret 2023 dilakukan pengisian capaian indikator KLA melalui aplikasi sesuai dengan petunjuk teknis KLA.
Provinsi Kaltim saat ini sudah memiliki sembilan penghargaan peringkat KLA di sembilan kabupaten/kota, seperti kategori KLA yang diperoleh tahun 2022 adalah Kategori Nindya yang diraih oleh Kota Bontang dengan total nilai 767,25 dan Kota Balikpapan dengan nilai 732.
"Kemudian untuk kategori Madya diraih oleh Kota Samarinda dengan total nilai 653,70 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 601,80," katanya.
Kategori Pratama diraih oleh lima kabupaten yakni Berau dengan nilai 564,40, Penajam Paser Utara dengan nilai 544,75, Kutai Timur dengan nilai 501,80, Paser dengan total nilai 501,80, dan Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 500,20. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa meraih penghargaan di kategori manapun karena nilainya masih rendah 146,15.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023