Nunukan (ANTARA Kaltim)-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berencana memplenokan hasil rekapitulasi suara pemilu 2014 dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 21 April 2014.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari di Nunukan, Senin mengungkapkan sebelum diplenokan di KPU setempat terlebih dahulu akan melakukan sinkronisasi data hasil perolehan suara dengan PPK pada 19 April 2014.

"Jadi hasil pemilu 2014 kemungkinan KPU Kabupaten Nunukan akan memplenokan untuk ditetapkan pada 21 April (2014)," ujar dia kepada wartawan.

Ia menyebutkan beberapa diantara PPK telah melakukan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota legisltif DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten seperti pada lima kecamatan di Pulau Sebatik.

Sementara di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan telah merampungkan rekapitulasi suara di tingkat PPK dan segera disampaikan kepada KPU setempat, ujar dia.

Dewi Sari mengatakan, sejak penghitungan suara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) hingga di tingkat kelurahan atau panitia pemungutan suara (PPS) tidak ada catatan kejadian khusus yang direkomendasikan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) setempat.

Mengenai adanya sejumlah TPS yang tidak mengisi formulir C-1, dia menyatakan bisa saja terjadi akibat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan karena penghitungan berlangsung hingga dini hari sehingga hanya tidak sempat mengisinya.

Tetapi masalah perolehan suara masing-masing partai politik atau calon anggota legislatif (caleg) tetap mengacu pada formulir C-1 hologram yang tidak memungkinan terjadi perubahan perolehan suara.

"Tidak ada peluang untuk merubah perolehan suara karena ada formulir C-1 hologram. Jadi walaupun tidak sempat mendapatkan formulir C-1 tidak perlu dikuatirkan terjadi perubahan angka-angkanya," kata dia. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014