Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara tetap menjaga tata kelola perbankan di Kaltim berjalan dengan sehat.

“Kita harapkan OJK Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, baik perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, sehingga semuanya dapat berjalan sehat,” kata Akmal Malik di Samarinda, Sabtu.

Akmal Malik mengapresiasi OJK yang telah melakukan pembinaan kepada perbankan, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan baik.

“Terima kasih atas dukungan OJK selama ini, yang bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah, terutama pembinaan pengelolaan keuangan perbankan maupun mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Semoga kerja sama kita tetap terus berlanjut hingga di masa-masa akan datang,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (10/11) Ketua OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma bertemu dengan PJ Gubernur Kaltim. Dalam audiensi dibahas kapasitas perbankan di Kaltim khususnya Bankaltimtara, yang telah berkinerja sudah cukup bagus.

Termasuk rencana penambahan modal yang harus diiringi dengan perencanaan bisnis yang baik. Artinya Pemda harus memastikan dana tidak mangkrak tapi terdistribusi untuk hal-hal yang produktif.

Ketua OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma mengapresiasi Pemprov Kaltim atas dukungan terhadap eksistensi OJK dan tentunya OJK juga siap mendukung pembangunan Kaltim dan IKN.

Dalam kesempatan itu, Made melaporkan terkait surat ketetapan hibah dari Pemprov Kaltim dalam rangka peningkatan peran dan fungsi OJK Kaltimtara di Provinsi Kaltim.

“Rencananya kita akan naik kelas menjadi Regional Kalimantan yang saat ini ada di Banjarmasin," ujarnya.

Rencana kenaikan kelas sejak April 2023 lalu, dimana Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor saat itu.

"Kami memohon dukungan hibah terhadap kantor OJK Kaltimtara yang saat ini dipakai (status pinjam pakai)," jelasnya.

Ia mengatakan pada saat itu permohonan telah disetujui dan sudah berproses, bahkan surat pernyataan kesediaan menerima hibah sudah diserahkan kepada BPKAD Kaltim pada 3 November lalu.(Adv/Diskominfo Kaltim)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023