Anggota DPRD Kabupaten Paser pengganti antar waktu (PAW) Mulyani yang baru saja diambil sumpah janjinya menyebutkan dirinya  akan melanjutkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang sebelumnya diamanahkan kepada anggota dewan Umar yang ia gantikan di sisa masa periode 2019-2024.

"Aspirasi yang diamanahkan sebelumnya akan saya lanjutkan, saya akan lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat," kata Mulyani  usai dilantik sebagai anggota PAW pada rapat paripurna  yang digelar di gedung dewan, Selasa (24/10/23).

 Mulyani  mewakili masyarakat asal daerah pemilihannya (dapil) empat  meliputi Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan  Tanjung Harapan.

“Empat Kecamatan itu merupakan daerah yang didominasi masyarakat berprofesi  sebagai nelayan dan petani. Aspirasi dari masyarakat nelayan dan petani akan diprioritaskan, seperti daerah Suliliran dan Pasir Belengkong itu rata-rata nelayan," kata dia.

Ia menuturkan aspirasi masyarakat selama ini yang dilakukan anggota sebelumnya dan akan dilanjutkan seperti kebutuhan akan ketinting (perahu kecil) dan perlengkapan nelayan.

“Baru sebagian aspirasi itu yang terealisasi, jadi saya tinggal melanjutkan," terangnya.

Sekadar diketahui Mulyani dilantik sebagai anggota DPRD Paser setelah dilakukan PAW menggantikan Umar yang mengundurkan diri karena pindah partai dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Golongan Karya (Golkar).  Partai PBB  sendiri di DPRD Paser bergabung dengan Fraksi Demokrat.  Di alat kelengkapan dewan, Mulyani ditempatkan di komisi tiga. (Adv)

 

Pewarta: R. Wartono/Mekka

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023