Samarinda (ANTARA Kaltim)  – Tren perkebunan sawit dan tetap eksisnya eksploitasi pertambangan tentunya berdampak bagi perlindungan hutan di kota-kota besar Kaltim. Dikhawatirkan bila tidak diimbangi pengawasan ketat pemerintah tak menutup kemungkinan beberapa tahun ke depan, kondisi udara di Kaltim bisa menjadi seperti di Riau pada beberapa waktu lalu yang hanya tersisa 5% oksigen  untuk enam juta rakyat Riau.
 
Tanda-tanda menuju kesitu sudah mulai terlihat. Contoh nnyata di samarinda. Entah mengapa meski di area pemukiman padat di kota, pengusaha tambang batu-bara dengan leluasa bisa beroperasi. Akibatnya, selain mengakibatkan banjir bercampur yg semakin luas, korban jiwa juga mulai berjatuhan.  

Dari sisi pengolahana Sawit, Anggota DPRD Kaltim punya pandangan tersendiri. “Menurut saya, hal tersebut bukan merupakan kesalahan dari ladang sawit itu sendiri. Karena apabila kita melihat penanaman sawit, hasilnya sangatlah cantik melihat hamparan pohon sawit yang berwarna hijau.

Namun yang salah adalah apabila pembababatan hutan untuk menanam sawit di babat habis dengan membakar pohon-pohon yang akan disingkirkan,” urai Safuad.

Safuad berpendapat, apabila pengelolaan untuk pembabatan sawit tersebut tidak dibakar, melainkan dapat difungsikan untuk berbagai macam kebutuhan, maka semua akan menjadi simbiosis mutualisme semua pihak. “Contohnya saja kayu yang kecil dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kertas dan yang besar untuk pembuatan pondasi bangunan,” ucap Safuad.

Berbagai manfaat yang ada menurut Safuad, harus terus dievaluasi hingga kondisi yang sebelumnya dapat merusak alam hingga merusak estetika kota dapat diperbaiki kembali. Namun apabila tidak dapat dimanfaatkan kembali, barulah menggunakan cara yang dapat dikoordinasikan dengan pemerintah setempat agar tetap menjaga wilayah hutan Kaltim.

Di sisi lain, Safuad menyatakan berbagai faktor yang tidak mendukung untuk pelestarian alam ialah, pemerintah seenaknya memberikan izin namun tidak diimbangi dengan pengawasan yang maksimal.

“Seharusnya tidak dibiarkan begitu saja setelah pemberian izin usaha, faktor terpenting untuk perusahaan yang menggunakan sumber daya alam di Kaltim adalah pengawasan dari pemerintah. Pengawasan dan koordinasi yang baik dengan pihak swasta akan menghasilkan hasil yang baik pula,” urainya. (Humas DPRD Kaltim/aul/dhi)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014