Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan melakukan uji emisi sejumlah kendaraan yang beroperasi di wilayah kota tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Samarinda Sukisman di Samarinda Sabtu mengatakan, kegiatan EKUP ini merupakan bagian dari "Langit Biru" yang merupakan program kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Langit Biru itu maksudnya untuk mengupayakan udara di wilayah sekitar kita itu bersih, kaya oksigen, sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya dapat menghirup udara segar," kata Sukisman.

Ia menjelaskan uji emisi tersebut dilakukan selama tiga hari dengan titik lokasi yang berbeda, yakni di halaman parkir GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa, di halaman Islamic center Kaltim jalan Slamet Riyadi, dan di Halaman parkir GOR Kadrie Oening Jalan Wahid Hasyim.

Sukisman menjelaskan hasil uji emisi kendaraan yang dilakukan terhadap puluhan kendaran roda empat yang melintas menunjukkan hasil yang sangat bagus.

Ia mengatakan sedikit sekali kendaraan yang mendapatkan penilaian hasil uji emisi melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

"Rata-rata hasil uji emisi kendaraan masih bagus, dan masih berada di ambang batas normal," kata Sukisman.

Terhadap kendaraan yang memiliki hasil uji emisi yang melebihi ambang batas yang telah ditentukan tersebut, pemiliknya diharapkan segera melakukan maintenance atau perawatan ke bengkel-bengkel yang resmi.

Kota Samarinda pada tahun 2023 ini masuk dalam 10 kota yang memiliki polusi terkendali atau 10 kota yang memiliki kualitas udara terbaik (minim polusi). Samarinda juga menjadi salah satu Kota Layak Huni dari 10 kota diseluruh Indonesia.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023