Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar "workshop" jurnalistik untuk optimalisasi pemanfaatan fungsi PPID (pejabat pengelola informasi daerah).

Bupati Nunukan, Drs Basri di Nunukan, Kamis, menyatakan, pekerja media atau wartawan harus meningkatkan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia juga menegaskan, pers atau media senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dalam rangka menjaga keamanan dan ketentraman demi mewujudkan kesejahteraabn pada masyarakat.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada pelaku media di Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia perlu memiliki ciri khas tersendiri dibanding daerah lainnya dengan tidak menimbulkan provokasi yang memicu terjadinya konflik sosial.

Pemkab Nunukan, lanjut dia, sangat menaruh harapan kepada wartawan dan media massa agar dalam pemberitakan tidak tendensius dan berimbang (balance) sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk memaksimalkan kemitraan media massa dengan kegiatan pemerintah daerah, maka PPID perlu lebih digiatkan lagi sesuai harapan pemerintah setempat dengan mempublikasikan seluruh kegiatan atau program kerja.

Basri mencontohkan, keberhasilan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang lebih dikenal Jokowi tidak terlepas dari kreativitas PPID-nya mengelola pemberitaan dan menggalang pekerja media (wartawan).

Untuk itu, dia mengatakan melalui "workshop" jurnalistik ini PPID di daerahnya lebih meningkatkan kemampuan mempublikasikan program Pemkab Nunukan melalui media massa agar diketahui masyarakat luas.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014