Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Daftar pemilih tetap (DPT) perbaikan pada pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Paser, sebanyak 176.388 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Eka Yusda Indrawan, Rabu, mengatakan dari hasil perbaikan, DPT tidak mengalami perubahan jumlah pemilih.

"Jumlah DPT tidak berubah sama dengan jumlah DPT saat diumumkan pada Januari 2014," katanya pada rapat pleno KPU Paser.

Rapat pleno tersebut dihadiri lima komisioner KPU Paser yang baru saja terpilih yakni, Eka Yusda Indrawan, Koesnadi Asdam, M.Makbul, Abdul Qayyim dan Ammamah Fara Santi.

Hadir dalam rapat pleno para perwakilan partai politik peserta pemilu.

Pada 17 Januari lalu, KPU Paser menetapkan DPT perbaikan sebanyak 176.388 pemilih, Namun dengan terbitnya surat edaran KPU Nomor 89/KPU / II / 2014 tanggal 13 Februari tentang penyempurnaan DPT, KPU Paser kembali melakukan penyempurnaan maupun perbaikan DPT yang sudah ditetapkan bulan Januari lalu.

"Hasilnya, tidak ada perubahan," kata Eka.

Dari Data DPT Perbaikan itu, kata dia, Kecamatan Tanah Grogot memiliki jumlah DPT tertinggi yakni 46.869 pemilih, disusul Kecamatan long Ikis sebanyak 29.048 pemilih.

Sedangkan jumlah DPT terendah ada di kecamatan Muara Samu sebanyak 4228 pemilih.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014