Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengutarakan bahwa, produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltim dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui penerapan Certification  Marks, indikasi  geografis dan merek kolektif yang prorakyat.

”Selama ini UKM di Kaltim belum  banyak  melakukan  penguatan  aspek legalitas  sebagai instrument  guna meningkatkan daya saing  sekaligus  sebagai alat proteksi  bagi produk-produk  yang dimilik oleh UKM. Sehingga diharapkan dari penerapan Certification marks,  Indikasi geografis, Merek Kolektif  pada UKM, terdapat Perlindungan  hukum  juga perbaikan  terhadap  mutu proses dan produknya,” sebut Rusman dalam Lokakarya Komisi II DPRD Kaltim dengan Tema ”Peran  DPRD Dalam Penguatan dan Pengembangan Daya Saing UKM Kaltim Melalui Penerapan Certification Mark, Indikasi Geografis dan Merk Kolektif” yang diselenggarakan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan (15/3).

Politikus PPP ini menjelaskan, tanda sertifikasi atau merek tersebut digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang bersertifikat dalam hal tempat asal, bahan baku, metode produksi atau penyediaan, kualitas, akurasi atau fitur lain dari layanan barang atau jasa yang belum bersertifikat.

”Indikasi geografis  adalah suatu tanda  yang menunjukan  daerah asal  suatu barang, yang karena faktor lingkungan  geografis  termasuk  faktor alam, faktor  manusia, atau kombinasi  dari kedua  faktor tersebut  memberikan ciri  dan kualitas tertentu   pada barang  yang dihasilkan,” kelasnya.

Sedangkan merek kolektif  (UU No. 15 Tahun 2001) adalah merek yang digunakan  pada barang dan atau  jasa  dengan karakteristik yang sama  yang diperdagangkan oleh beberapa  orang atau badan  hukum secara bersama-sama  untuk membedakan  dengan barang dan atau jasa jenis lainnya.

”Merek Kolektif  merupakan  cara yang efektif  untuk memasarkan  secara bersama  produk-produk  yang dihasilkan  oleh satu kelompok perusahaan  yang mungkin  merasa kesulitan  untuk mendapatkan  pengakuan konsumen  dan atau  kepercayaan  para penyalur  utama atas produknya  apabila  menggunakan  merek sendiri,” tambahnya.

Lebih Jauh Rusman memaparkan, DPRD Kaltim dalam fungsi legislasinya telah membentuk  Perda Insiatif Dewan/Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan  Koperasi dan UMKM, juga Perda Inisiatif Nomor 9 Tahun 2012  tentang  perseroan terbatas  penjaminan  kredit daerah  yang kini tengah dibahas  agar PT Jamkrida segera beroperasi.

Kedua Perda ini diharapkan jadi payung hukum untuk pembinaan  dan pemberdayaan  UKM  di Kaltim. Difungsi Penganggaran, DPRD Kaltim  sangat mendukung yang berkaitan dengan  program-program ekonomi kerakyatan, alokasi anggaran bantuan modal  serta akses pasar bagi koperasi dan UKM.

Pada fungsi Pengawasan, DPRD juga memantau, mengawasi  dan memberikan koreksi  terhadap Pemprov agar pembinaan  dan pemberdayaan  koperasi serta UKM  di daerah dapat berjalan baik dan lancar. Untuk itu dia berharap hasil lokakarya pendidikan ini dapat diserap dan memberikan hasil maksimal  sehingga pembinaan  dan pemberdayaan  UKM  di Kaltim kedepan dapat lebih baik.

”Besar harapan kami dengan Lokakarya ini dapat menjadi suatu masukan dari seluruh pemangku kepentingan,  narasumber yang berkompeten, dan semua pihak sehingga dapat dipedomani  bersama-sama dan juga, menjadi proses perumusan kebijakan  pembangunan di  Benua Etam. Khususnya  pembinaan  dan pemberdayaan  UKM,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Lokakarya tersebut dihadiri tiga narasumber, diantaranya Direktur  Eksekutif  Pusat  HKI  Fakultas  Hukum Univ. Islam  Indonesia  Yogyakarta dan anggota  Arbitrase  dan Mediasi HKI  (BAM HKI)  Jakarta, Budi Agus Riswandi,  membahas CERTIFICATION  MARKS INDIKASI  GEOGRAFIS  DAN COLLECTIVE  MARKAS  (strategi  perlindungan  dan peningkatan  mutu  produk  UMKM ) di Kaltim.
 
Kemudian ada utusan Balai  Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Bachtiar Toto  Santoso,SH membahas  tentang  Batikmark ” Batik Indonesia” dan Kepala Bidang  Prasarana  Penetapan Standar  dari Badan Standar Nasional Iskandar  Nivianto. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi/met)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014