Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya mengajak kalangan pelajar mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba lewat kenali diri, cintai diri dan percaya diri berbasis website atau disingkat "Kecipir".
"Kami membuat website agar generasi Z tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelas Ratu Keiyla Az Zahra, salah satu Duta Pelajar Sadar Hukum di Penajam, Minggu.
"Tujuan kami membuat website untuk menularkan yang positif di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa," tambahnya.
Pada website itu menyediakan layanan yang memberikan wawasan menyangkut pengertian narkoba, cara pencegahan serta cara pelaporan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kemudian Undang-Undang tentang narkoba, dan formulir untuk mengajukan pertanyaan mengenai narkoba juga ada pada website tersebut.
"Kecipir" adalah singkatan dari kenalin diri, cintai diri dan percaya diri, kata Fauzan Faqihuddin, dapat diakses pada https://kecipir.weebly.com.
Website "Kecipir' itu dibuat untuk mencegah dan mengetahui bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba, lanjut dia, dengan sasaran pelajar menengah atas maupun menengah pertama dan seolah dasar.
Diharapkan website "Kecipir'" dapat menguatkan generasi Z dengan kenalin diri, cintai diri dan percaya diri untuk mencegah agar tidak menggunakan dan mengedarkan narkoba.
Duta pelajar sadar hukum Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajak kalangan pelajar melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Ratu Keiyla Az Zahra (16 tahun).dan Fauzan Faqihuddin (17 tahun) merupakan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Penajam Paser Utara 2023.
Pasangan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut merupakan pelajar kelas 11 SMA Negeri 1 Kabupaten Penajam Paser Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023