Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasi terkait video di media sosial yang memperlihatkan personel dari Satuan Lalu Lintas diduga meminta uang ke pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, video yang viral tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali.
 
“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu.
 
Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang viral tersebut saat ini telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
 
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.
 
Baca juga: Polisi setop tilang kendaraan tidak lolos uji emisi
 
Video yang diunggah melalui Instagram dengan akun @lowslow.indonesia pada Kamis (28/9) tersebut terlihat anggota Polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan "Polda Metro Jaya".
 
Anggota polisi tersebut terlihat meminta uang "damai" terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan. "Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," katanya.
 
Saat itu pengemudi tersebut menyebutkan uang senilai Rp100 ribu namun ditolak dan polisi meminta uang senilai Rp150 ribu.
 
“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut.
 
Baca juga: Pengamat: Polri harus transparan usut kasus polisi tembak polisi

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023