Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) menyetujui bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk 3.800 rumah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan Yosua Batara Payangan di Nunukan, Jumat, mengatakan pada 2014 pihaknya mengusulkan PLTS kepada Kementerian PDT untuk 3.800 kepala keluarga (KK).

"Usulan tersebut telah disetujui Kementerian PDT dan siap direalisasikan pada 2014 ini," ujar dia.

Sebelumnya, Distamben Kabupaten Nunukan pernah mengajukan permohonan kepada Kementerian PDT berupa bantuan PLTS sebanyak 1.900 rumah warga dan telah mendapatkan persetujuan.

Ia mengatakan, pada 2014 ini pihkanya kembali mengajukan permohonan untuk bantuan PLTS kepada Kementerian PDT untuk 3.800 rumah warga yang posisinya jauh dari jangkauan jaringan listik PT PLN dan permohonan itu langsung disetujui.

Sehubungan dengan bantuan PLTS itu, Distamben Kabupaten Nunukan langsung meminta pemerintah kecamatan untuk secepatnya menyerahkan nama-nama warganya yang belum mendapatkan aliran listrik PT PLN untuk diberikan bantuan PLTS.

Bantuan PLTS sebanyak 3.800 rumah itu dibiayai dana APBN 2014 dalam bentuk peralatan termasuk lampu listrik dengan perincian masing-masing enam mata lampu per rumah warga.

Langkah ini, kata Yosua, sebagai bentuk perhatian Pemkab Nunukan kepada warganya yang membutuhkan penerangan listrik yang sama sekali tidak terjangkau aliran listrik PLN.

"Bantuan PLTS ini diperuntukkan bagi warga yang bertempat tinggal di perkampungan jauh dari jaringan listrik PT PLN," kata dia.

Ia mengatakan, masalah penerangan listrik bagi warga yang tidak terjangkau listrik PT PLN di daerah itu hanya dapat diwujudkan melalui APBN karena kemampuan APBD setempat tidak memungkinkan.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014