Samarinda (ANTARA Kaltim) - Daya beli petani Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten selama Februari 2014 mengalami penurunan berdasarkan survei BPS setempat, yakni penerimaan hasil panen relatif lebih kecil ketimbang kenaikan harga konsumsi rumah tangga.
"Nilai tukar petani (NTP) Kaltim pada Februari masih berada di bawah indeks 100, ini berarti petani mengalami defisit sehingga daya belinya juga masih rendah meski sedkit naik," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Aden Gultom di Samarinda, Kamis.
NTP pada Februari tercatat 99,55. Indeks tersebut memang mengalami kenaikan ketimbang Januari yang hanya 08,73, meski demikian daya beli tetap saja menurun. Daya beli petani bisa dikatakan meningkat apabila indeksnya di atas 100, atau minimal 100.
Survei yang dilakukan BPS Kaltim untuk mengetahui tingkat daya beli petani tersebut, diteerapkan pada lima subsektor pertanian, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan subsektor perikanan.
Masing-masing subsektor mengalami peningkatan jika dibanding dengan Januari, misalnya untuk tanaman pangan atau padi dan palawija, indeks yang diterima petani terjadi peningkatan 0,86 persen dan 0,85 persen, sedangkan indeks yang harus dibayar petani naik 0,25 persen dan 0,63 persen.
Untuk subsektor hortikultura indeks yang diterima petani naik sebesar 0,37 persen, sedangkan indeks yang dibayarkan naik 0,17 persen.
Untuk subsektor perkebunan rakyat, indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,18 persen, atau ebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,28 persen.
Kemudian untuk subsektor peternakan, indeks harga yang diterima petani naik 1,33 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,14 persen.
Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani, sedangkan indeks harga yang dibayar petani adalah dilihat dari harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh petani. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Nilai tukar petani (NTP) Kaltim pada Februari masih berada di bawah indeks 100, ini berarti petani mengalami defisit sehingga daya belinya juga masih rendah meski sedkit naik," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Aden Gultom di Samarinda, Kamis.
NTP pada Februari tercatat 99,55. Indeks tersebut memang mengalami kenaikan ketimbang Januari yang hanya 08,73, meski demikian daya beli tetap saja menurun. Daya beli petani bisa dikatakan meningkat apabila indeksnya di atas 100, atau minimal 100.
Survei yang dilakukan BPS Kaltim untuk mengetahui tingkat daya beli petani tersebut, diteerapkan pada lima subsektor pertanian, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan subsektor perikanan.
Masing-masing subsektor mengalami peningkatan jika dibanding dengan Januari, misalnya untuk tanaman pangan atau padi dan palawija, indeks yang diterima petani terjadi peningkatan 0,86 persen dan 0,85 persen, sedangkan indeks yang harus dibayar petani naik 0,25 persen dan 0,63 persen.
Untuk subsektor hortikultura indeks yang diterima petani naik sebesar 0,37 persen, sedangkan indeks yang dibayarkan naik 0,17 persen.
Untuk subsektor perkebunan rakyat, indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,18 persen, atau ebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,28 persen.
Kemudian untuk subsektor peternakan, indeks harga yang diterima petani naik 1,33 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,14 persen.
Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani, sedangkan indeks harga yang dibayar petani adalah dilihat dari harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh petani. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014