Samarinda (ANTARA Kaltim) –  Anggota Pansus Raperda Jaminan Produk Halal Maria Margaretha Rini Puspa sangat mendukung pengesahan Raperda ini menjadi Perda. Menurut Rini, hal ini bukan berbicara mengenai higienisnya, namun mengenai suatu produk halal dari kaca mata agama.

“Tentu saja sangat penting sekali bagaimana kita mengawal produk-produk makanan yang halal ini. Karena kalau kita berbicara mengenai halal, tidak hanya makanan.  Tapi juga berbagai produk lain seperti kosmetik, atau obat- obatan. Sangat luas lingkup yang harus diawasi.  Ini tidak hanya kerja keras dari daerah, namun juga harus bekerja sama dengan pemerintah pusat. Koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat akan mempercepat hasil yang ingin diperoleh,” ulas Rini.

Raperda Jaminan Produk Halal kini tengah dimatangkan dan segera ditetapkan menjadi perda.
 
Menurut Rini instansi terkait, khususnya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) harus sama-sama bekerja keras untuk mengesahkan perda ini secepat mungkin. Karena hal ini menyangkut keamanan masyarakat dalam memilih makanan dan lain sebagainya.

 Hal ini menurutnya bukan pekerjaan yang mudah apabila hanya satu pihak yang bekerja. Pekerjaan akan menjadi mudah, ketika semua pihak berpartisipasi untuk mengesahkan raperda menjadi. “Peran dari BPOM pusatlah yang sangat memberikan pengaruh besar untuk memilah makanan yang masuk. Karena makanan – makanan impor seharusnya melalui BPOM pusat dulu. Berbahaya apa tidak, halal apa tidak,” ucapnya.

Rini menguraikan bahwa raperda ini sudah pasti menguntungkan bagi masyarakat muslim. Tapi ia mengharapkan tidak ada pemaksaan ke depannya. Seperti pemerintah yang hanya mewajibkan untuk membangun rumah makan halal. Dikarenakan Indonesia terdiri dari masyarakat multikulturalisme, tentu saja diharapkan ke depannya masyarakat bisa memilih makanan yang halal untuknya dan yang tidak.

“Jangan sampai ke depan menimbulkan kerugian bagi berbagai macam pihak, yang nonmuslim misalnya,” kata Rini.

Menurut Rini semua peraturan yang ada pada intinya untuk memberikan kebaikan. Namun apabila ada unsur pemaksaan, hal inilah yang menjadi kerugian dan berdampak negatif, juga akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat.  Menurut Rini sesuatu yang baik bagi suatu pihak, belum tentu baik bagi pihak lainnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/met)
















Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014