Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser, mengimbau masyarakat kembali mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

"Silakan cek kembali, apakah namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih," kata Sekretaris KPU Paser Siti Herminasih, Selasa.

Menurut dia, saat ini warga cebderung kurang peduli apakah ia terdaftar dalam daftar pemilih atau tidak.

"Jangan sampai terjadi, ketika mendekati hari pemungutan suara ternyata tidak mendapatkan undangan karena namanya tidak masuk dalam daftar pemilih," kata Siti Herminasih.

Karena itu kata dia, jika ada warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera mendatangi kantor KPU, PPK atau PPS untuk didaftar sebagai pemilih khusus.

"Manfaatkan masa pendaftaran pemilih khusus yang berakhir 14 hari sebelum hari H," ujar Siti Herminasih.

Terkait adanya salah satu warga yang mengaku namanya tidak terdaftar pada DPT di salah satu TPS di Tana Grogot, Siti Herminasih mengatakan kemungkinan terjadi kepemilikan NIK ganda.

"Kemungkinan juga namanya ada di TPS lain. Tetapi jika ternyata di TPS lain tidak ada maka solusinya dimasukan dalam daftar khusus," kata Siti Herminasih.

Karena itu, kata Siti Herminasih, sangat penting bagi warga untuk mengecek kembali apakah telah terdaftar dalam DPT.

Salah seorang warga Jalan Padat Karya Tanah Grogot Restiana, mengaku merasa kaget karena namanya tidak tercantum dalam DPT di TPS 361.

"Saya kaget nama saya tidak ada, padahal waktu pemilihan Gubernur Kaltim kemarin, nama saya ada di TPS 361," ujar Restiana.

Karena namanya tidak tercantum, Restiana segera menanyakan hal itu kepada anggota PPK Tanah Grogot.

"Anggota PPK juga heran sebab katanya nama saya sudah dimasukkan ke data pemilih tapi tidak muncul," ungkap warga tersebut.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014