Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengingatkan kepada bupati dan wali kota maupun  pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk menghindari tindak pidana korupsi.

“Tidak usah korupsi. Mohon maaf ini, kalau pejabat kita gajinya besar. Gubernur saja yang gajinya kecil, hanya Rp 8 juta," kata Isran Noor di Samarinda, Jumat.

Ia berpesan kepada para bupati, wali kota dan pejabat teras pemerintahan untuk berhati- hati dalam mengemban jabatan dengan tidak merugikan keuangan negara.

Gubernur Isran menilai gaji para kepala daerah dan pejabat pemerintahan sudah lebih dari cukup untuk memberikan penghidupan yang layak bagi keluarga. Sehingga, kasus rasuah seharusnya tidak terjadi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini juga menyinggung, penerimaan lain di luar gaji pokok yang diterima para pejabat eselon yang cukup tinggi. Penerimaan itu diharapkan dapat mencegah tindak pidana korupsi di lingkup pejabat pemerintahan daerah.

“Eselon I dan II ini banyak penerimaannya daripada Gubernur," jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga berpesan, siapa pun pejabat daerah baik lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus bekerja dengan hati-hati dan teliti.

"Jangan sampai hanya karena kesalahan administrasi, dapat menjerat seseorang ke dalam perkara rasuah," pesan Wagub.

Hal itu yang ia perkirakan, menyeret salah satu pejabat Kaltim mantan Kadis ESDM berinisial CB dalam kasus korupsi Mantan Bupati Kubar, Ismael Thomas.

“Kami prihatin dengan kejadian itu. Mudah-mudahan kesalahan administrasi saja," kata Hadi Mulyadi.


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023