Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Senin (21/8), mulai Neraca perdagangan Kaltim surplus 1,3 miliar dolar AS, hingga RUU IKN bahas penghapusan Pulau Balamg dari IKN.
Berikut rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Neraca perdagangan surplus USD 1,3 miliar
Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli 2023 mengalami surplus sebesar 1,3 miliar dolar AS, baik berupa komoditas minyak dan gas (migas) maupun nonmigas.
Surplus sebesar itu berasal dari perdagangan nonmigas terjadi surplus sebesar 1,48 miliar dolar, dikurangi sektor migas mengalami defisit sebesar 183,02 juta dolar.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Kebakaran lahan di Babulu
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dibantu Satpol Pamong Praja setempat, Senin ini berhasil memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Babulu.
Ia menjelaskan, laporan masuk ke pihaknya tentang kebakaran lahan tersebut dilakukan Yuni pada Senin ini, pukul 15.50, kemudian pihaknya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak ke lokasi dan tiba pukul 16.05 WITA.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Bendera raksasa di Kutai Barat
Momen Hari Kemerdekaan dimanfaatkan maksimal oleh Kepolisian Resort Kutai Barat (Polres Kubar) untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme warga Tanaa Purai Ngeriman.
Bendera merah putih sepanjang 60 meter dan lebar 23 meter itu dibentangkan para peserta jalan sehat yang juga digelar Kepolisian Resort Kutai Barat pada Sabtu 19/8 lalu. Perlu tidak kurang dari 200 orang untuk memegangi bendera itu agar gagah berkibar di atas Bumi Macan Dahan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Polemik patok Tahura
Legislator Provinsi Kaltim M. Udin menyayangkan adanya pencabutan patok batas Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat.
Ia mengatakan pemasangan patok batas bertujuan untuk mengetahui batas tanah Tahura dan tanah masyarakat yang sering kali menjadi sumber perseteruan dengan perusahaan tambang..
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Bahas dihapusnya Pulau Balang dari IKN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RUU IKN yang baru membahas terkait penghapusan Pulau Balang dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemutakhiran delineasi wilayah di latar belakangi oleh area Pulau Balang yang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem secara terpadu sebagai satu kesatuan dengan perairan Teluk Balikpapan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023