Legislator Provinsi Kaltim M. Udin menyayangkan adanya pencabutan patok batas  Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat.

"Kami menyayangkan adanya pencabutan patok batas yang telah dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16-17 Agustus 2023," kata  Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin di Samarinda, Senin.
 
Ia mengatakan pemasangan patok batas bertujuan untuk mengetahui batas tanah Tahura dan tanah masyarakat yang sering kali menjadi sumber perseteruan dengan perusahaan tambang.
 
Ia juga meminta instansi terkait untuk meninggikan patok batas tersebut guna menghindari adanya gesekan di lapangan.
 
Pencabutan patok batas tersebut diduga dilakukan oleh PT. Karya Putra Borneo (KPB), salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Tahura.
 
“Jika benar PT. KPB melakukan pencabutan patok batas yang sudah dipasang, tentu kita sesalkan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, karena pemasangan pal batas atau patok itu menggunakan uang negara dan dilakukan oleh institusi pemerintah, karenanya perlu ada penjelasan,” ujar Udin.
 
Udin berharap DPRD Kaltim memanggil semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan itu, termasuk BPKHTL, Dinas Kehutanan, Tahura, PT. KPB, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju yang merupakan salah satu pemilik tanah di wilayah Tahura.
 
Sementara itu, Ketua KUD Tani Maju, Muchtar, mengaku mengetahui informasi tentang pencabutan patok batas tersebut. Namun, ia tidak banyak memberikan tanggapan dan masih melakukan koordinasi dengan anggota koperasi lainnya.
 
“Untuk saat ini saya dan teman-teman dari koperasi masih melakukan koordinasi, mencari langkah terbaik dalam perihal pencabutan patok pal batas Tahura,” jelas Muchtar.
 
Di sisi lain, Manajemen Legal PT. KPB, Djoko W., membantah melakukan pencabutan patok batas. Ia menuding bahwa pihak yang memasang patok batas adalah pihak yang juga mencabutnya.
 
“Yang pasang BPKHTL, yang cabut juga BPKHTL. Tidak ada. Itu bukan pihak kami,” tegas Djoko.
 
Polemik pencabutan patok batas Tahura ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah Tahura. 
 
Sebelumnya, masyarakat juga sempat mengadukan aktivitas penambangan PT. KPB yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keberadaan Tahura sebagai kawasan konservasi.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023