DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Gubernur Kaltim menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024.
 
“Terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ke-24,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Sabtu.
 
Hasanuddin mengatakan pembahasan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian rancangan oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.
 
Kemudian, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
 
Tahap berikutnya setelah pembahasan bersama, lanut Hasanuddin, adalah penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna selanjutnya.

Baca juga: DPRD-Disdikbud Kaltim susun program anggaran 2024
 
Sementara, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian, serta evaluasi terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
 
“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. Dokumen perencanaan anggaran itu menjadi pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan," kata Hadi.
 
Pemerintah daerah, lanjut Hadi, memahami rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan itu sangat dinamis. 
 
Namun, dia meyakini dinamika itu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.
 
Wagub percaya kerjasama TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah terjalin menjadi modal bersama mengatasi tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan.

Baca juga: Bappeda Kaltim naikkan anggaran DPMPD
 
"Kami sangat berharap, sinergi itu terus menjadi lebih baik dan lebih erat pada waktu-waktu mendatang,” ucap Hadi Mulyadi.
 
Nilai yang disepakati DPRD dan Gubernur Kaltim dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS untuk Tahun Anggaran 2023 semula Rp17,20 triliun, menjadi Rp25,32 triliun. Kemudian, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp20,67 triliun.
 
Sidang Paripurna tentang anggaran itu digelar di ruang rapat Gedung Utama di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (11/8) malam. Sidang itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
 
Rapat itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim. Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 28 yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga: DPRD Kaltim dorong Pemprov tingkatkan bantuan anggaran desa

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023