Penajam (ANTARA Kaltim) - Kondisi ruangan kelas 4 SD Negeri 08 Sesumpu, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara cukup memprihatinkan karena menggunakan rumah bekas penjaga sekolah yang hanya berukuran 4x4 meter dan didisi 20 murid.

Salah seorang Wali Murid kelas 4 SD Negeri 08 Sesumpu, Ambo Tuo, Jumat (7/2) mengungkapkan, ruang kelas tersebut mulai ditempati sejak 2012 lalu.

Hal tersebut, terpaksa dilakukan karena minimnya ruang kelas sementara murid harus masuk mulai pagi.

“Ada satu ruangan tapi digunakan untuk kantor sekolah. Karena tidak cukup ruangan sehingga menggunakan bangunan bekas rumah penjaga sekolah,” jelasnya.

Ruang kelas seperti itu menurut Ambo Tuo sebanarnya sangat tidak layak digunakan proses belajar mengajar karena para murid harus berdesak-desakan dan kondisi ruangan cukup panas terutama menjelang siang.

“Para murid tidak konsentrasi untuk belajar. Kondisi ruang kelas seperti ini juga cukup mempengaruhi anak-anak dan tidak bisa mencapai mutu seperti yang diinginkan. Murid itu capek dan lesu mengikuti pelajaran,” katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Ambo Tuo, ruang kelas juga atapnya sudah bocor sehingga saat hujan tiba air rembes turun membasahi ruang kelas.

"Di ruang kelas itu juga sangat pengap dan banyak tikus sehingga terpaksa harus menyalakan lampu saat proses belajar mengajar berlangsung," katanya.

Selain ruang kelas 4 tambahnya, ruang kelas 1, 2 dan 3 juga menggunakan ruangan yang berdinding papan. Namun kondisi ruangan tersebut cukup memadai karena cukup luas.

Sekolah yang berdiri sejak 1982 ini memiliki 105 murid.

Salah seorang murid Syaiful mengaku, kondisi ruangan sangat menganggu dan tidak bisa konsentrasi belajar karena suasananya panas. Bahkan, dirinya bersama rekannya pernah melihat ular daun bergelantungan di ruangan kelas.

“Kalau sedang belajar juga sering muncul tikus,” ujarnya.

Ruangan kelas 4 tersebut bersebelahan dengan perumahan guru. Namun perumahan guru itu sudah tidak bisa digunakan lagi, karena sudah hancur.

Sementara ruang kelas 4 tersebut berbentuk panggung dan kondisi bangunan dari luar juga sebagian sudah rusak.

Plafon di bagian depan sudah terlihat terbuka dan dindingnya hanya dipasang papan.

Untuk masuk di ruang kelas ini tidak melalui pintu depan namun bagian belakang, dengan menggunakan tangga sederhana. Selain ditempati murid, ruangan berukukan 4x4 meter itu juga terdapat sejumlah buku dan alat peraga.

Pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk SD Negeri 08 Sesumpu tersebut, sudah diajukan di APBD 2014. Namun sampai sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum mengetahui apakah anggaran untuk pembangunan ruang kelas tersebut, disetujui atau tidak, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diterima.

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Khaeruddin, mengaku, belum bisa menjawab apakah anggaran pembangunan RKB tersebut, sudah masuk atau belum.

“Saya belum bisa menjawab masuk atau tidak. Tapi kemarin kami sudah mengajukan direncana kerja anggaran (RAK). Mudah-mudahan masuk sehingga tahun ini bisa kami bangun,” jelasnya.

Khaeruddin mengatakan, bukan hanya ruang kelas SD negeri 08 Sesumpu yang harus dibangun, karena tercatat ratusan RKB harus dibangun. Namun untuk tahun ini, kemungkinan yang bisa diakomodir hanya berkisar 60 persen atau 90 RKB baru.

“Tidak bisa dirampungkannya pembangunan seluruh RKB tahun ini, karena anggaran masih terbatas dan perlu dilakukan pembagian,” ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014