Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Washington Saut Dompak, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil pihak Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. 
 
 "Selain bertanggung jawab atas proses pengurusan izin dan paspor, kami juga berperan mencegah kejahatan TPPO dan penyelundupan manusia," ujar Washington saat dihubungi di Samarinda, Minggu.
 
Menurut Washington, beberapa korban TPPO menggunakan dokumen resmi dan izin dari penyalur pekerja migran Indonesia, tapi mereka mengalami kondisi berbeda dari apa yang telah dikontrakkan. 
 
Situasi itu menjadi tantangan kantor imigrasi untuk menjadi lebih selektif dalam memastikan validitas lembaga penyalur pekerja migran.
 
"Guna menghindari pemohon yang tidak jujur, kantor imigrasi menerapkan trik tertentu dalam pertanyaan agar pemohon yang berniat melakukan kegiatan di luar tujuan yang sebenarnya terdeteksi," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan bantu pembebasan enam WNI korban TPPO di Bangkok
 
Washinhton menjelaskan 200 pemohon paspor telah ditunda atau ditolak karena terbukti terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 
Demi memberantas TPPO, Kantor Imigrasi Samarinda juga bekerjasama dengan lembaga atau organisasi penyalur pekerja migran Indonesia. 
 
"Setelah melakukan pemeriksaan, kantor imigrasi menemukan bahwa dua lembaga penyalur tersebut memiliki izin yang valid dan terdaftar secara resmi," ucapnya.
 
Washington juga menjelaskan modus operandi para pelaku TPPO, seperti menjanjikan gaji tinggi dan pekerjaan yang mudah kepada calon pekerja migran, tetapi kenyataannya mereka ditempatkan dalam kondisi yang berbeda dan tak sesuai dengan kesepakatan awal.
 
Samarinda, menurut Washington, menjadi salah satu titik penting bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri, terutama ke Malaysia, yang merupakan negara tujuan terbanyak. 
 
"Dengan lebih selektif dalam memberikan izin dan paspor serta meningkatkan kerjasama dengan penyalur pekerja migran Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda bertekad untuk meminimalkan kasus TPPO dan perdagangan manusia demi keselamatan dan perlindungan para calon pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus TPPO di sebuah hotel di Samarinda

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023