Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pansus Raperda Jaminan Produk Halal (JPH) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Balikpapan, Rabu (20/1). Kunjungan dimaksudkan sebagai konsultasi soal raperda tersebut yang nantinya menjadi acuan tentang jaminan produk halal yang beredar di Kalimantan Timur

Staf Ahli Wali Kota Balikpapan Bahriansyah menerima kunjungan Pansus DPRD yang dipimpin Abdul Djalil Fatah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai tiga Balai Kota Balikpapan.

"Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Anggota DPRD Kaltim. Kami menyambut baik kunjungan konsultasi karena nantinya akan menjadi acuan untuk semua jenis makanan yang beredar di Kaltim, " kata Bahriansyah.

Pada kunjungan tersebut, Abdul Djalil Fatah didampingi anggota pansus lainnya, yaitu Suwandi, Masitah, Mudiyat Noor, Arsyad Thalib dan Yakub Ukung, menyatakan, pihaknya membutuhkan masukan atapun informasi terkait masalah Raperda Jaminan Produk Halal.

"Kami datang kemari bertujuan berkonsultasi soal masalah raperda yang nantinya akan menjadi sebuah acuan bagi seluruh masyarakat Kaltim," ucapnya.

Abdul Djalil Fatah menambahkan, Pansus memang ingin raperda ini bener-benar menjadi perda, diterima dan dilaksanakan.

Dalam konsultasi tersebut turut hadir perwakilan MUI Kota Balikpapan.

Raperda Jaminan Produk Halal tersebut rencananya akan di uji publik dalam waktu dekat dan akan dikaji kembali untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Mendapatkan penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi dan berharap dapat belajar dari apa yang telah dilakukan oleh provinsi lain. Bahriansyah menyebut Pemkot Balikpapan pun sepakat bahwa raperda ini sangat penting, oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian bersama. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014