Kementerian Keuangan RI telah menyetujui permohonan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkait penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek pengembangan RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Kami mengapresiasi langkah saudara dalam upaya memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya berdasarkan prinsip non-diskriminatif, partisipatif, perlindungan, dan berkelanjutan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui rencana pengembangan RSUD IA Moeis menjadi Rumah Sakit kelas B Pendidikan bertaraf internasional dengan skema KPBU,” ujar Menkeu Sri Mulyadi dalam surat Menkeu bernomor S-606/MK.08/2023 tertanggal 25 Juli 2023 sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis Pemerintah Kota Samarinda di Samarinda, Selasa.
Surat tersebut merupakan balasan permohonan Wali Kota Samarinda melalui surat bernomor 100.3.1.8/7006/012.02 tertanggal 22 Desember 2022 perihal permohonan Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) dan Dana Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) untuk proyek pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda.
Proyek dengan skema KPBU itu merupakan kali pertama diberikan Kemenkeu kepada RSUD dengan Pola Pengembalian Tarif dari RSUD tipe C ke RSUD Pendidikan International Tipe B.
Fasilitas pengembangan proyek itu merupakan salah satu dukungan pemerintah pusat untuk tahap penyiapan akhir dan tahap transaksi yaitu Pelelangan Badan Usaha Pelaksana proyek KPBU, baik pendampingan maupun pembiayaan.
Dasar hukum PDF diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Persetujuan itu diberikan karena Pemkot Samarinda mengajukan dukungan kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU dan pengajuannya dinilai sesuai dan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam PMK 180/PMK.08/2020,” ujar Wali Kota Samarinda,Andi Harun di Samarinda, Selasa.
Andi Harun mengatakan fasilitas PDF sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya mendapatkan pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek. Andi Harun selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) memerlukan pendampingan dari beberapa pihak, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
“PDF penting untuk memastikan ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit bisa berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan dukungan optimal dari pemangku kepentingan,” ungkapnya.
PDF itu diberikan kepada PJPK untuk penyediaan fasilitas pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU.
Pemkot Samarinda bersama pendamping PT SMI akan mempersiapkan tahapan berikutnya untuk proyek KPBU. Antara lain menyusun kajian pra-studi kelayakan akhir sampai dengan terlaksananya transaksi (Pemilihan Badan Usaha Pelaksana).
Proyek Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda menjadi proyek perdana dengan skema KPBU, khususnya untuk infrastruktur kesehatan dengan pola pembiayaan tarif, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tidak terbebani.
Dalam pengajuan PDF, Pemkot telah berupaya maksimal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya seperti studi pendahuluan, konsultasi publik, Outline Business Case, hingga studi banding praktik negara pengembangan infrastruktur rumah sakit dengan skema KPBU.
Usai mendapatkan persetujuan, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso guna mengakselerasi proses penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU RSUD IA Moeis.
Pertemuan peluncuran fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan akan dilaksanakan secara daring pada Jumat (28/7/2023) lusa pukul 09.30 WITA.
“Setelah itu, akan diadakan penandatangan perjanjian pelaksanaan Fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Wali Kota Samarinda dan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Samarinda, Dinvi Kurniadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Kami mengapresiasi langkah saudara dalam upaya memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya berdasarkan prinsip non-diskriminatif, partisipatif, perlindungan, dan berkelanjutan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui rencana pengembangan RSUD IA Moeis menjadi Rumah Sakit kelas B Pendidikan bertaraf internasional dengan skema KPBU,” ujar Menkeu Sri Mulyadi dalam surat Menkeu bernomor S-606/MK.08/2023 tertanggal 25 Juli 2023 sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis Pemerintah Kota Samarinda di Samarinda, Selasa.
Surat tersebut merupakan balasan permohonan Wali Kota Samarinda melalui surat bernomor 100.3.1.8/7006/012.02 tertanggal 22 Desember 2022 perihal permohonan Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) dan Dana Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) untuk proyek pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda.
Proyek dengan skema KPBU itu merupakan kali pertama diberikan Kemenkeu kepada RSUD dengan Pola Pengembalian Tarif dari RSUD tipe C ke RSUD Pendidikan International Tipe B.
Fasilitas pengembangan proyek itu merupakan salah satu dukungan pemerintah pusat untuk tahap penyiapan akhir dan tahap transaksi yaitu Pelelangan Badan Usaha Pelaksana proyek KPBU, baik pendampingan maupun pembiayaan.
Dasar hukum PDF diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Persetujuan itu diberikan karena Pemkot Samarinda mengajukan dukungan kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU dan pengajuannya dinilai sesuai dan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam PMK 180/PMK.08/2020,” ujar Wali Kota Samarinda,Andi Harun di Samarinda, Selasa.
Andi Harun mengatakan fasilitas PDF sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya mendapatkan pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek. Andi Harun selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) memerlukan pendampingan dari beberapa pihak, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
“PDF penting untuk memastikan ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit bisa berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan dukungan optimal dari pemangku kepentingan,” ungkapnya.
PDF itu diberikan kepada PJPK untuk penyediaan fasilitas pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU.
Pemkot Samarinda bersama pendamping PT SMI akan mempersiapkan tahapan berikutnya untuk proyek KPBU. Antara lain menyusun kajian pra-studi kelayakan akhir sampai dengan terlaksananya transaksi (Pemilihan Badan Usaha Pelaksana).
Proyek Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda menjadi proyek perdana dengan skema KPBU, khususnya untuk infrastruktur kesehatan dengan pola pembiayaan tarif, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tidak terbebani.
Dalam pengajuan PDF, Pemkot telah berupaya maksimal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya seperti studi pendahuluan, konsultasi publik, Outline Business Case, hingga studi banding praktik negara pengembangan infrastruktur rumah sakit dengan skema KPBU.
Usai mendapatkan persetujuan, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso guna mengakselerasi proses penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU RSUD IA Moeis.
Pertemuan peluncuran fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan akan dilaksanakan secara daring pada Jumat (28/7/2023) lusa pukul 09.30 WITA.
“Setelah itu, akan diadakan penandatangan perjanjian pelaksanaan Fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Wali Kota Samarinda dan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta,” kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Samarinda, Dinvi Kurniadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023