Sangatta (ANTARA Kaltim)- Sekitar 300-an lebih eks karyawan PT Kiani Lestari dari Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur,  yang menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran hak-hak mereka menginap dan tidur di lantai gedung DPRD di bukit pelangi, Sangatta.

"Kami menginap dan tidak mau kembali ke Batu Ampar sebelum perusahaan membayar hak-hak kami yang sampai saat ini ditunggak perusahaan mencapai Rp18 miliar lebih," kata Jufri, salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, kamis.

Uang tunggakan sebesar Rp18 miliar lebih itu, menurut Jufri meliputi tiga komponen pertama uang pesangon, kemudian sisa gaji 50 persen dan gaji pokok, kemudian uang tunjangan jabatan dan lokasi dengan tunjangan uang makan.

Dikatakan Jufri, mereka yang ikut demo ke DPRD dan Kantor bupati semua eks karyawan sebanyak 266 orang kemudian ditambah lagi karyawan yang membawa istri dan anaknya sehingga jumlahnya lebih 300 orang.

Dikatakan, mereka akan terus berada di gedung wakil rakyat dan juga kantor bupati sampai hak-hak karyawan itu dilunasi. Kalau tidak dibayar, akan terus disini dengan meminta difasilitasi DPRD dan Pemkab.

"Sesuai dengan perjanjian bersama yang sudah ditandatangani tahun 2013 lalu, perusahaan telah menyatakan sebagai pihak kedua berjanji akan memenuhi hak-hak pekerja dengan melunasinya, namun sampai sekarang tidak dilakukan.

Surat perjanjian yang dibuat tanggal 30 Januari 2013 antara perusahaan PT Kiani Lestari yang diwakili Valdy Oktafianza Direktur Umum. Sedangkan karyawan yang masing-masing diwakili Andarias Ketua Serikat Pekerja PT Kiani Lestari, H.Kamli Achmad wakil ketua dan Ahmad Asma`i sekretaris, dengan disaksikan atau mediator Pemkab Kutai Timur yang diwakili Thamrin dan Ramli.

"Ada empat poin dalam kesepakatan itu, termasuk di dalamnya manajemen akan memenuhi hak-hak pekerja yang ditadatangani di atas materai serta didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Samarinda Kaltim," kata Jufri.

Terkait dengan menginap digedung Dewan, Jufri mengatakan hanya numpang tidur dan mandi, sebab untuk makan kami memasak sendiri di luar. Kami tidak merusak dan kami sudah ada ijin untuk menginap.

"Dari hasil unjukrasa ini sementara DPRD akan segera mengirim surat ke pihak manajemen. Kami tunggu hasilnya agar perusahaan PT Kiani Lestari yang pemiliknya pak Prabowo Subianto mau melihat penderitaan pekerjanya meskipun sudah tidak lagi operasi" ujarnya   (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014