Samarinda (ANTARA Kaltim)-Sekretaris Komisi I Syaparudin langsung meninjau lokasi atas aduan warga soal aktivitas PT LONSUM TBK yang bergerak dibidang perkebunan sawit tentang keberatan yang disampaikan oleh masyarakat Danau Jempang, Desa Muara Ohong atas dampak negatif dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut

“Warga ditempat ini seluruhnya rata-rata berprofesi sebagai nelayan tradisional. Dengan Rawa Metau sudah dijadikan lahan perkebunan sawit mengundang keberatan warga. Diklaim kondisi itu mengganggu ekosistem diwilayah tersebut,” ungkapnya.

Syaparudin yang berkunjung langsung melihat lokasinya mengatakan dengan perusahaan ini menanam sawit, menyebabkan pupuk yang digunakan untuk juga mencemari lingkungan disekitar rawa.

“Lagi-lagi bukan hanya ekosistem dan ikan yang terganggu, nasib nelayan terancam, indikatornya adalah hasil tangkapan ikan nelayan berkurang , 90 keramba milik warga di desa muara ohong juga bermasalah sehingga menyebabkan ikan-ikan dikeramba semuanya mati bersamaan, otomatis ini yang menyebabkan penghasilan masyarakat terancam,” tambah Syaparudin.

Kehadiran perusahaan yang telah beroprasi berpuluh-puluh tahun itu dianggap merugikan. Dikatakan oleh Syapar, kendati telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah daerah  seperti melaporkan ke camat, BLH, Pemda Kubar, DPRD Kutai Barat namun hingga saat ini belum ada langkah-langkah berarti.

Syapar berharap Pemprov Kaltim khususnya DPRD Kaltim bisa mencari solusi permasalahan yang dialami warga disana. Karena mereka khawatir jika bersandar dengan pemerintah kabupaten, tanda-tanda solusi urung muncul.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Kaltim, soal kondisi yang ada, Gubernur mengatakan ayo kita sama-sama menuntaskan masalah ini. Gubernur juga sedang melakukan proses moratorium pertambangan maupun sawit yang bisa merusak dan mengganggu lingkungan,”

Demi lingkungan dan nasib para petani Syapar berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah-langkah guna mengatasi  permasalahan yang diakibatkan oleh aktivitas perkebunan tak terkecuali  pertambangan. “Saya berharap pihak terkait juga dapat segera mengambil langkah konkrit bagi perusahaan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan hidup bagi daerah kita,” harap Syaparudin. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014