Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong kebangkitan koperasi di daerah untuk terus mengembangkan berbagai macam peluang usaha yang bisa mendatangkan keuntungan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda, Rabu, menegaskan Hari Koperasi Nasional menjadi momentum yang tepat bagi koperasi di Provinsi Kaltim untuk bangkit dengan terus berusaha memperluas pasar dan sektor bisnis .

“Koperasi bisa menjadi tumpuan harapan, tidak hanya anggotanya, tetapi juga untuk masyarakat,” kata Sekda Sri Wahyuni usai memimpin upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke 76 Tahun 2023, di Halaman Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kalimantan Timur.

Sri Wahyuni mengatakan peluang usaha koperasi di Kalimantan Timur makin meningkat seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Usaha yang dapat digerakkan seperti jasa keuangan.

“Kami berharap peringatan hari koperasi bisa menjadi momentum membangkitkan koperasi, serta nilai kebersamaan semakin tertanam, kesetiakawanan dan kejujuran dalam berekonomi sebagai dasar untuk mewujudkan kehidupan perokonomian daerah dan nasional yang berdaya saing pada era global,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan, koperasi di Kaltim berjumlah sekira lima ribu unit. Dari jumlah itu, sekira 75 persen merupakan koperasi aktif, dan 25 persen menjadi pekerjaan rumah bagi Disperindagkop untuk terus mendorong agar bisa menjadi koperasi yang aktif.

“Kami juga memliliki 112 unit koperasi tingkat provinsi, yaitu koperasi yang mempunyai anggota lintas kabupaten dan kota. Kami menggelar berbagai program seperti peningkatan sumber daya manusia pengurus dan anggota koperasi melalui program pelatihan dan bimbingan teknik, sosialisasi perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada program pendampingan, dalam artian mendampingi gerakan koperasi untuk melaksanakan prinsip-prinsip koperasi.

"Jadi kita dorong mereka untuk aktif melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan kewajiban setiap koperasi, karena wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja," kata Sri Wahyuni.

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan motivasi kepada koperasi daerah untuk mengembangkan usahanya, termasuk meningkatkan jumlah anggotanya dari tahun ke tahun, termasuk terus mendorong koperasi dalam pemberdayaan ekonomi, bagaimana koperasi itu mempunyai unit-unit usaha produktif.

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023