Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Ali Mukartono melakukan inspeksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diagendakan mulai tanggal 20 sampai 23 Juni 2023
"Kedatangan JAM Pengawasan didampingi oleh tim untuk melakukan inspeksi di wilayah hukum Kejati Kaltim," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.
Ia menyebutkan, JAM Pengawasan selain melakukan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Kaltim juga melakukan kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) diantaranya Kejari Kutai Kartanegara, Kejari Samarinda, Kejari Penajam Paser Utara dan Kejari Balikpapan.
Dikemukakannya, saat kunjungan kerja di Kejati Kaltim JAM Pengawasan melakukan peninjauan kantor Kejati Kaltim serta memberikan pengarahan secara langsung dan virtual kepada seluruh pegawai Kejati Kaltim dan seluruh pegawai Kejari se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Dalam arahannya, JAM Pengawasan menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar menjaga marwah Adhyaksa," ujar Toni.
Lebih lanjut ia mengemukakan untuk menjaga marwah Adhiyaksa, diharuskan seluruh Kejaksaan khususnya di wilayah hukum Kejati Kaltim untuk melakukan optimalisasi penguatan lembaga, serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Sebelumnya kedatangan JAM Pengawasan Ali Mukartono dan tim ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono, beserta para Asisten Kejati Kaltim dan para Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Adapun kunjungan Ali Mukartono ke Kaltim didampingi oleh tim diantaranya Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Aditia Warman, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Gatot Guno Sembodo, Kepala Subbagian Pemantauan dan Penilaian pada Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Umi Kalsum.
Kemudian, Ajudan (ADC) Jaksa Agung Muda Pengawasan Agung Nurbambang Harun Nugroho, dan Operator Pengembangan Sara Iptek pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Yosia Gesang Lumadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023