Penajam (ANTARA Kaltim) - Pelayanan air besih kata Direktur Operasiaonal PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara, Aminuddin bisa terhambat akibat tertundanya pencairan penyertaan modal senilai Rp3 miliar.

"Penyertaan modal yang mencapai Rp3 miliar itu tentu akan mempengaruhi kinerja PDAM sebab rencananya dana itu akan dibelikan empat mesin, masing-masing dua mesin intek dan distribusi, untuk menunjang distribusi air bersih untuk pelanggan di wilayah Penajam dan Petung," ungkap Direktur Operasional PDAM Kebupaten Penajam Paser Utara, Aminuddin, Selasa.

Pembelian mesin intek dan distribusi kata Aminuddin harus dilakukan karena mesin yang dimiliki PDAM Penajam Paser Utara saat ini sudah kurang layak dan sering mengalami kerusakan.

"Mesin yang ada saat ini sudah berusia lebih 10 tahun, sehingga sudah seharusnya segera diganti dan penggantian itu rencananya menunggu penyertaan modal dari Pemkab Penajam Paser Utara," katanya.

"Mesin yang pernah rusak dan sudah diperbaiki, tidak lagi bisa berfungsi secara normal dan kemampuan untuk distribusi air juga berkurang. Meski masih memiliki dua mesin intek tapi tetap harus disiapkan mesin candangan. Seperti kemarin, ada mesin kami yang terkena petir. Terpaksa distribusi air terganggu dan berhenti sementara," ungkap Aminuddin.

Seharusnya lanjut Aminuddin, mesin yang dimiliki baik intek maupun distribusi selayaknya diganti sebab mesin tersebut sudah dioperasikan lebih 10 tahun.

PDAM Penajam Paser Utara kata dia juga membutuhkan mesin cadangan, sehingga jika terjadi gangguan distribusi air bersih tetap bisa dilakukan.

"Baik itu mesin intek maupun  distribusi harus tetap disiapkan sebagai cadangan. Pembelian mesin intek dan distribusi itu rencananya akan dilakukan setelah dana penyertaan modal dicairkan. Tapi kalau dana itu tidak cair, mau ambil dana dari mana untuk pengadaan mesin itu," ungkap Aminuddin.

Selain membutuhkan membeli mesin lanjut Aminuddin, PDAM juga harus melakukan pemeliharaan dan peremajaan sejumlah pipa distribusi.

"Bahkan, panjang pipa yang harus diganti mencapai puluhan kilometer dan sudah berusia 22 tahun. Untuk pemeliharaan dan pergantian pipa yang tidak layak lagi, perlu dana yang cukup besar. Apalagi ada sejumlah pipa yang berada di bawah jalan raya juga harus dipindahkan, karena selama ini sering mengalami kebocoran," ujar Aminuddin.
 
Salah seorang Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Hartono mengatakan, persetujuan penyertaan modal untuk PDAM itu berdasarkan hasil tinjauan Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM

"Kami sudah menghitung dan melihat kebutuhan PDAM sehingga kamis (pansus) menyetujui penyertaan modal Rp3 miliar. Namun, kami menyayangkan kenapa pemerintah tidak mencairkan dana yang menjadi kebutuhan utama PDAM itu," ungkap mantan Ketua Pansus Raperda penyertaan modal PDAM tersebut.
     
Hartono menduga, tidak cairnya dana penyertaan modal untuk PDAM tersebut, disebabkan karena masalah posisi Dirut PDAM.

"Seharusnya, jika tidak senang dengan Dirut PDAM maka harus dilakukan pergantian dan jangan sampai PDAM yang dikorbankan. Kalau sudah seperti ini juga nanti masyarakat yang merasakan dampaknya," kata politisi PDIP itu.

Sementara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengakui, pemkab belum memberikan persetujuan pencairan dana penyertaan modal PDAM itu karena jabatan Dirut PDAM sudah habis

"Siapa yang mau mempertanggungjawabkan, kalau posisi Dirut sudah dijabat selama lima tahun dan saat ini hanya pelaksana tugas," kata Mustaqim.
     
Saat ini pemerintah kabupaten kata Mustaqim sedang mencari pengganti Imam AR sebagai Dirut PDAM Penajam Paser Utara.

"Banyak yang berkeinginan untuk menjadi Dirut PDAM, namun pemkab mencari Dirut yang benar-benar memilki kemampuan. Pemkab Penajam Paser Utara akan membuka lowongan Dirut PDAM secara terbuka," katanya.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014