Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Pasirbelengkong, Kabupaten Paser berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selang tiga hari setelah aksi pencurian dilakukan.

Kapolsek Pasirbelengkong Inspektu satu (Iptu) Hendro Wibowo SH, Minggu, mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa motor hasil curian, kunci T dan motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.

"Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya," kata Hendro, di Pasirbelengkong.

Menurut dia, pelaku curanmor yang kini  ditahan berinitial  AS (20) dan AG (20) adalah warga Sengayam, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Penangkapan kedua pelaku curanmor bermula dari laporan Shafrudin, warga RT O6 Pasirbelengkong yang kehilangan motornya ke Polsek Pasirbelengkong.  Motor yang hilang adalah Honda Beat  KT 6463 EG warna Hijau Putih.

"Pengakuan korban, motor hilang saat di parkir di teras rumahnya," kata Hendro.

Para pelaku lanjut dia, melakukan aksinya saat suasana rumah sepi. Mereka beraksi sekitar pukul 02.00 wita dengan menggunakan kunci T.

Mereka juga menggunakan motor untuk melancarkan aksinya, katanya

“Setelah mendapat informasi serta beberapa petunjuk, petugas langsung melakukan pengejaran," ungkao Hendro.

Tiga hari kemudian, Kamis (31 /12) para pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014