Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dalam melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar di lingkungan perguruan tinggi.

“Ini merupakan program kegiatan dari Saber pungli yang memiliki beberapa Pokja, salah satu Pokja adalah Pokja pencegahan dengan menggandeng Unmul melaksanakan workshop kegiatan publik di perguruan tinggi,” kata Ketua I Satgas Saber Pungli Kaltim Jefri  Yanus Endolemba Torunde  di Samarinda, Jumat.

Melalui kerja sama ini, pihaknya mengajak para insan akademisi untuk menegakkan praktik bersih dari pungutan liar dalam lingkungan kampus.

"Namanya pencegahan, berarti memang harus diantisipasi sedari dini, mulai dari memberikan informasi, termasuk pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan yang berpotensi adanya pungutan yang tak sesuai dengan aturan," kata dia.

Jefri berharap, para mahasiswa nantinya menjadi pemimpin atau profesi apapun menjauhi tindakan yang mengarah kepada pungutan liar.

Ia menjelaskan, tugas Satgas Saber Pungli difokuskan kepada pencegahan,  oleh karena itu Unit Pemberantasan Pungli  (UPP)  Kaltim sudah banyak melakukan penindakan terhadap kegiatan pungli.

“Contohnya seperti pungutan liar di terminal, namun untuk  pungli di lingkungan perguruan tinggi di Kaltim sejauh ini kami belum menemukannya,” ujar Jefri.

Dikemukakannya, pihak Unmul menyambut baik kerjasama ini dengan memulai dari kegiatan workshop, memberikan wawasan, pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta guna  pencegahan praktik pungli.

“Minimal mereka sudah mengenal apa itu pungli yang mestinya dihindari, apalagi misalnya hal itu terjadi di wilayah kampus, ucap Jefri.

Ia menambahkan, upaya untuk menanggulangi dan memberantas praktik pungli telah dilakukan sejak 2016, melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023