Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM-Prindag) Penajam Paser Utara , akan membangun pasar di setiap kecamatan di daerah itu.

Kepala Dinas KUKM-Prindag Penajam Paser Utara, Pahlawan Syahrani, Kamis mengatakan, persyaratan utama untuk pembangunan pasar di tiap kecamatan tersebut, adalah minimal luas lahan mencapai lima hektare.
 
Lokasi pembangunan pasar yang sudah siap dibebaskan kata Pahlawan Syahrani yakni, Pasar Kecamatan Waru yang berada dekat jembatan Sebulu.

"Lokasi tersebut, juga berada tidak jauh dari pasar yang ada saat ini. Untuk pasar kecamatan di Petung, Sepaku dan Babulu, masih dalam tahap negosiasi harga. Jadi saat ini baru lahan di Waru yang siap untuk dibayarkan dan menjadi tanggungjawab sekretariat kabupaten (Setkab) untuk melakukan pembebasan lahan itu,” jelasnya.

Persyaratan lahan minimal lima hekrate itu menurut Pahlwan Syahrani Pahlawan karena nantinya  pasar di setiap kecamatan itu akan dibangun pasar yang sama dengan pasar induk yang ada di Penajam.

“Pasar kecamatan yang akan dibangun nantinya, harus dilengkapi dengan parkir dan fasilitas lainnya,” ungkapnya.
 
Disukmperindagkop kata Pahlawan menyatakan, telah mendapatkan referensi dalam pengelolaan pasar di setiap kecamatan tersebut

"Dalam pengelolaan pasar di empat kecamatan itu, kami akan mencontoh Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang setiap bulan mampu mendapatkan pendapatan Rp25 juta hanya khusus dari parkir. Uang parkir akan masuk kes kas daerah dan belum lagi pemasukan yang lain,” katanya.
Para pedagang yang akan menempati los di pasar kecamatan itu lanjut Pahlawan Syahranie, tidak akan dikenakan biaya sewa.

"Sewa langsung dibayarkan selama 20 tahun kepada pemerintah kabupaten. Khusus untuk pedagang lama yang direlokasi akan diberikan harga sewa jauh lebih murah karena hanya 50 persen dari harga sewa normal," katanya.

“Jadi nanti dihitung berapa biaya yang dikeluarkan untuk membangun pasar itu, kemudian bisa ditentukan besaran biaya sewa yang diberikan kepada pedagang. Tapi sewanya sampai 20 tahun. Untuk harga sewa ini masih akan dibicarakan karena kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan pedagang,” ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014