Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (Disnak Keswan Kaltim) menyiapkan juru sembelih profesional melalui pelatihan bersertifikasi nasional dan diakui internasional untuk menghadapi persaingan pasar global sekaligus untuk menyambut Idul Adha.
"Kami telah menyiapkan tenaga profesional dalam penyembelihan hewan yang benar dan halal, sehingga ketika mereka melamar kerja di rumah pemotongan hewan di negara manapun sudah bisa," ujar Kabid Pasca-Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnak Keswan Kaltim Siti Saniatun Sa'adah di Samarinda, Jumat.
Penyiapan penyembelihan hewan bersertifikasi tersebut dikemas dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar di Balai Pertanian Kaltim di Samarinda selama empat hari, yakni pada 29 Mei hingga 1 Juni 2023.
Pelatihan Juleha bersertifikasi ini diikuti sebanyak 20 orang dari delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dua orang, Kota Samarinda lima orang, Kabupaten Kutai Timur tiga orang, Kota Bontang dua orang.
Kemudian peserta pelatihan dari Kabupaten Paser sebanyak dua orang, Kabupaten Kutai Barat dua orang, Kabupaten Berau dua orang, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak dua orang.
Pelatihan ini merupakan kategori pelatihan tingkat mahir, bukan pelatihan tingkat dasar, sehingga sebelumnya dilakukan seleksi dalam penjaringan, baik seleksi jenjang usia maupun keterampilan, sehingga yang lolos seleksi mereka yang selama ini menyembelih hewan baik di masjid-masjid maupun di rumah pemotongan hewan (RPH).
Siti melanjutkan, tujuan dari pelatihan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap juru sembelih dalam melakukan penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat agama Islam, untuk meningkatkan kompetensi kerja juru sembelih dalam menghasilkan daging yang halal.
Sedangkan materi yang disampaikan oleh narasumber ada 14 item, yakni penerapan kesehatan dan keselamatan kerja, komunikasi efektif, koordinasi kerja, ibadah wajib, penerapan syarat Syariat Islam, penerapan higiene sanitasi, penerapan prinsip kesejahteraan hewan.
"Kemudian penyiapan peralatan penyembelihan, pemeriksaan fisik hewan, penetapan kesiapan hewan, penerapan teknik penyembelihan hewan halal, pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan halal, penetapan status kematian hewan, menekankan rencana tindak lanjut," kata Siti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Kami telah menyiapkan tenaga profesional dalam penyembelihan hewan yang benar dan halal, sehingga ketika mereka melamar kerja di rumah pemotongan hewan di negara manapun sudah bisa," ujar Kabid Pasca-Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnak Keswan Kaltim Siti Saniatun Sa'adah di Samarinda, Jumat.
Penyiapan penyembelihan hewan bersertifikasi tersebut dikemas dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar di Balai Pertanian Kaltim di Samarinda selama empat hari, yakni pada 29 Mei hingga 1 Juni 2023.
Pelatihan Juleha bersertifikasi ini diikuti sebanyak 20 orang dari delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dua orang, Kota Samarinda lima orang, Kabupaten Kutai Timur tiga orang, Kota Bontang dua orang.
Kemudian peserta pelatihan dari Kabupaten Paser sebanyak dua orang, Kabupaten Kutai Barat dua orang, Kabupaten Berau dua orang, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak dua orang.
Pelatihan ini merupakan kategori pelatihan tingkat mahir, bukan pelatihan tingkat dasar, sehingga sebelumnya dilakukan seleksi dalam penjaringan, baik seleksi jenjang usia maupun keterampilan, sehingga yang lolos seleksi mereka yang selama ini menyembelih hewan baik di masjid-masjid maupun di rumah pemotongan hewan (RPH).
Siti melanjutkan, tujuan dari pelatihan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap juru sembelih dalam melakukan penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat agama Islam, untuk meningkatkan kompetensi kerja juru sembelih dalam menghasilkan daging yang halal.
Sedangkan materi yang disampaikan oleh narasumber ada 14 item, yakni penerapan kesehatan dan keselamatan kerja, komunikasi efektif, koordinasi kerja, ibadah wajib, penerapan syarat Syariat Islam, penerapan higiene sanitasi, penerapan prinsip kesejahteraan hewan.
"Kemudian penyiapan peralatan penyembelihan, pemeriksaan fisik hewan, penetapan kesiapan hewan, penerapan teknik penyembelihan hewan halal, pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan halal, penetapan status kematian hewan, menekankan rencana tindak lanjut," kata Siti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023