Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan verifikasi administrasi terhadap 401 orang bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah itu.

"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Jumat..

Sebanyak 401 orang bakal caleg yang didaftarkan 18 parpol di KPU Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri atas 250 orang laki-laki dan 151 orang perempuan.

Bakal caleg yang terdaftar itu persentase keterwakilan perempuan rata-rata mencapai 38 persen, lebih tinggi dari ketentuan UU Pemilu yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan untuk pencalegan.
 
Dari 18 parpol yang telah menyerahkan persyaratan bakal caleg, tambah dia, tidak semua parpol mendaftarkan 25 orang bakal caleg sesuai jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Ada empat parpol yang tercatat mendaftarkan bakal caleg kurang dari 25 orang, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 20 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 18 orang, Partai Ummat 11 orang, dan Partai Garuda hanya dua orang.

"Partai Garuda hanya.mengajukan bacaleg untuk Dapil (daerah pemilihan) Waru dan Babulu, sedangkan untuk Dapil Penajam dan Sepaku tidak mengajukan bacaleg," ujarnya.
 
Menurut dia, keempat parpol itu mendaftarkan bakal caleg kurang dari kuota maksimal karena kesulitan memenuhi bakal caleg perempuan di setiap dapil.

Hasil verifikasi administrasi bakal caleg dilakukan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan diumumkan pada 24 hingga 26 Juni 2023.

"Tahap pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg dijadwalkan pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023," kata Irwan Syahwana.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023