Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Sundari menyatakan, pemberantasan korupsi yang dilakukan setiap tahun di daerah itu mengalami peningkatan, bukan hanya dari sisi kualitas dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap, namun juga kuantitas dengan nilai kerugian negara yang cukup besar.

"Sampai saat ini ada dua kasus korupsi yang kami tangani dengan kerugian negara mencapai Rp6,1 miliar," ungkap Andi Sundari, Selasa (24/12).

Secara kualitas kata Andi Sundari, bukan berarti semakin banyak korupsi, namun baru bisa terungkap saat ini.

"Dengan adanya kualitas korupsi yang diungkap juga berpengaruh terhadap kuantitas dimana kerugian negara yang ditimbulkan juga cukup besar," katanya.

"Ada dua kasus yang kami tangani dengan kerugian negara cukup besar yakni, satu kasus korupsi dengan kerugian negera Rp3,4 miliar dan satunya lagiRp 2,7 miliar. Belum lagi kasus korupsi yang ditangani Polres yang kerugian negara mencapai Rp450 juta," ungkap Andi Sundari.

Kasus korupsi saat ini menurut Andi Sundari perlu diwaspadai sebab modus maupun teknologi yang digunakan juga cukup tinggi.

Namun demikian, Andi Sundari mengaku tidak menjadi masalah karena penyidik juga tetap memiliki strategi untuk mengungkap kasus korupsi tersebut namun tetap mengikuti standar operasional pelaksana (SOP) yang telah ditetapkan.

“Untuk strategi yang digunakan menjadi rahasia bagi penyidik. Saat ini cara yang sering digunakan dianggap cukup efektif, salah satunya dengan menembuskan setiap pemanggilan tersangka kepada Komisi Penaggulangan Korupsi (KPK). Ternyata cara ini cukup efektif karena rata-rata tersangka yang dipanggil selalu memenuhi panggilan guna memberikan keterangan,” katanya.

Meski telah mengungkap sejumlah kasus korupsi, namun tAndi Sundari menyebut, pada 2014 kasus tindak pidana korupsi tetap akan meningkat.

"Patut diwaspadai adalah tindak pidana korupsi menjelang pemilu legislatif 2014. Kami yakin, ada modus yang dapat digunakan oknum tertentu untuk melakukan korupsi terutama menjelang pemilihan legislatif. Walaupun kemungkinan modus yang digunakan bervariasi tetapi kami akan tetap mengimbagi modus mereka,” tegasnya.

Andi Sundariberharap, masyarakat juga harus mewaspadai tondak pidana korupsi agar tidak menjadi korban para pelaku korupsi.

"Selama ini, banyak korupsi yang dilakukan dengan mengatasnamakan masyarakat diantaranya melalui bantuan sosial (bansos).  Jadi, masyarakat harus cerdas dan tidak sembarangan memberikan tandatangan maupun kartu identitas karena bisa saja digunakan untuk melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Andi Sundari..

Kejari Penajam Paser Utara lanjut Andi Sundari juga berusaha agar dalam penanganan kasus korupsi maupun pidana umum tetap transparan.

Salah satu bentuk transparansi Kejari Penajam Paser Utara kata dia yakni, dengan membuat website www.kejaripenajam.co.id.

"Jadi, masyarakat bisa langsung membuka website kami untuk bisa melihat kinerja Kejari,” ungkapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013