Hingga Minggu pukul 22.00 Wita sebagai hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dari 16 partai politik.
 

"Ada dua partai politik yang sampai saat ini belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya, yaitu Partai Ummat dan Partai Garuda," kata Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat Arkadius Hanye.

KPU Kabupaten Kubar, Kalimantan Timur, menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita.

Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Mei lalu, secara bergiliran sejak Rabu (10/5) mendatangi Kantor KPU setempat, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PKS, PDI Perjuangan, PSI, dan Partai NasDem pada hari Kamis (11/5).

Selanjutnya parpol peserta Pemilu 2024 yang mengantarkan berkas ke KPU Kabupaten Kubar pada hari Jumat (12/5) adalah Partai Perindo dan PAN. Berikutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra pada hari Sabtu (13/5).

Sepanjang hari Minggu, kata dia, bergantian datang ke KPU setempat para pimpinan cabang Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Arkadius menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran juga melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Di aplikasi tersebut, partai yang bersangkutan mengunggah data-data bakal caleg. 

"Jadi sampai jam (pukul, red.) ini kami masih menunggu apakah kedua partai mendaftarkan calegnya atau tidak," kata Arkadius.

Sementara itu, pada pemilu serentak yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Gerindra Kubar menargetkan lima kursi atau perolehan minimal untuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Kubar.

"Melihat potensi yang dimiliki bacaleg, kami sangat optimistis target itu bisa tercapai," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kubar Ekti Imanuel dalam kesempatan terpisah.

Pewarta: Novi Abdi/Taufik Hart

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023