Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lewat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (19/12), M Syahrun resmi menjabat sebagai ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode sisa masa bakti 2009-2014. Pria yang akrab disapa Haji Alung ini menggantikan Mukmin Faisyal yang sekarang telah menjadi wakil gubernur Kaltim.
Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim juga dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Gubernur Mukmin Faisyal serta para kepala dinas/instansi, dan unsur FKPD.
“Pengucapan sumpah dan janji ketua DPRD Kaltim sudah sesuai dengan aturan dan hasil Rapat Paripurna ke-34 tentang Usulan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya pada paripurna ke 26 DPRD mengusulkan pergantian wakil ketua DPRD,†ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
Pelantikan ketua DPRD Kaltim ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64.7240 tahun 2013 tanggal 12 Desember tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD kaltim dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-7241 tahun 2013 tanggal 13 Desember tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu pula pengucapan sumpah dan janji wakil ketua DPRD Kaltim secara bersamaan dilaksanakan, di mana wakil ketua DPRD Agus Santoso menggantikan posisi wakil ketua sebelumnya Aji Sofyan Alex.
Pengangkatan wakil ketua DPRD tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64.7010 tahun 2013 tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur.
Surat keputusan tersebut dibacakan langsung Sekretaris Dewan Fachruddin Djaprie di hadapan para undangan.
Di lain kesempatan Yahya Anja selaku pimpinan pada Sidang Paripurna Istimewa mengucapkan terima dan penghargaan yang setinggi-tinginya untuk ketua dan wakil ketua DPRD sebelumnya atas sumbangsih yang telah diberikan pada masa jabatan yang telah dijalani, dan berharap untuk ketua dan wakil ketua yang baru dilantik tetap memegang amanah rakyat dalam menjalankan tugas selama masa sisa masa bakti periode 2009-2004.
“Harapan besar tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan terus menjaga kinerja yang positif tentu saja sangat diharapkan. Tak hanya di mata unsur pimpinan tetapi juga bagi seluruh rakyat Kaltim sebagai pihak yang kita wakili bersama,†harapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim juga dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Wakil Gubernur Mukmin Faisyal serta para kepala dinas/instansi, dan unsur FKPD.
“Pengucapan sumpah dan janji ketua DPRD Kaltim sudah sesuai dengan aturan dan hasil Rapat Paripurna ke-34 tentang Usulan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya pada paripurna ke 26 DPRD mengusulkan pergantian wakil ketua DPRD,†ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie.
Pelantikan ketua DPRD Kaltim ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64.7240 tahun 2013 tanggal 12 Desember tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD kaltim dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-7241 tahun 2013 tanggal 13 Desember tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu pula pengucapan sumpah dan janji wakil ketua DPRD Kaltim secara bersamaan dilaksanakan, di mana wakil ketua DPRD Agus Santoso menggantikan posisi wakil ketua sebelumnya Aji Sofyan Alex.
Pengangkatan wakil ketua DPRD tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64.7010 tahun 2013 tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur.
Surat keputusan tersebut dibacakan langsung Sekretaris Dewan Fachruddin Djaprie di hadapan para undangan.
Di lain kesempatan Yahya Anja selaku pimpinan pada Sidang Paripurna Istimewa mengucapkan terima dan penghargaan yang setinggi-tinginya untuk ketua dan wakil ketua DPRD sebelumnya atas sumbangsih yang telah diberikan pada masa jabatan yang telah dijalani, dan berharap untuk ketua dan wakil ketua yang baru dilantik tetap memegang amanah rakyat dalam menjalankan tugas selama masa sisa masa bakti periode 2009-2004.
“Harapan besar tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan terus menjaga kinerja yang positif tentu saja sangat diharapkan. Tak hanya di mata unsur pimpinan tetapi juga bagi seluruh rakyat Kaltim sebagai pihak yang kita wakili bersama,†harapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013