Jakarta (ANTARA Kaltim)- Persoalan dilarangnya masyarakat Pulau Sebatik  melakukan transaksi perniagaan akibat dari dicabutnya pas lintas dibawa Komisi I DPRD Kaltim saat rapat konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (11/12).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Hermanto Kewot mengatakan, DPRD kini terus didesak oleh masyarakat. Karena keadaan masyarakat sekarang jauh berbeda dengan sebelumnya. Sebab warga kesulitan mendapatkan bahan pokok yang murah, mengingat selama ini mereka selalu melakukan perniagaan ke Tawao, karena jaraknya lebih dekat dibandingkan ke daerah lain di utara Kaltim.

“Persoalan ini terus belarut-larut dan sulit untuk diselesaikan karena melibatkan pejabat tinggi baik Indonesia maupun Malaysia. Oleh karena itu Komisi I merasa penting membawa ini pada pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Kewot didampingi Wakil Ketua Suwandi, Sekretaris Syaparudin, dan Anggota Syarifah Masitah Asegaff, Rakhmad Majid Gani, Yosef, dan Yefta Berto.

Diakui Kewot, DPRD beberapa waktu lalu telah bertemu dengan DPR. Akan tetapi yang lebih mengemuka adalah persoalan pemekaran daerah otonomi baru Sebatik yang jauh lebih dulu diajukan daerah ke pusat, bahkan sebelum ada usulan pemekaran Kalimantan Utara.

Senada Suwandi menyebutkan, DPRD berkomitmen dalam pembangunan dalam arti luas yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga persoalan Sebatik harus ditanggapi sangat serius.

“Sebatik terkesan dizalimi. Mulai lambannya persetujuan Sebatik sebagai daerah otonomi baru, ditambah persoalan dicabutnya pas lintas batas. Sudah banyak masalah yang berkembang. Oleh sebab itu penting bagi Komisi I untuk berkonsultasi ke Mendagri,” tutur Suwandi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparudin menjelaskan dalam rapat terakhir dengan mahasiswa Sebatik disepakati  agar pertemuan Sosek Malindo Desember 2013 di Riau mampu membuat beberapa kesepakatan menyangkut persoalan pas lintas batas ini.

“Yakni memuat rekomendasi yang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu Indonesia dan Malaysia. Kita juga menyepakati agar Pemprov Kaltim segera menganggarkan pada APBD Kaltim 2014 pembangunan Pelabuhan Sebatik yang memenuhi syarat standar sebagaimana telah disepakati dalam pertemuan bilateral Sosek Malindo,” kata Syaparudin.

Kasubag Sekretaris Dirjen TU Kemendagri Kartika mengatakan ia berjanji akan membawa persoalan ini segera ke Forum Sosek Malindo. (DPRD Kaltim/adv/bar/met)










Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013