Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sufian Agus mengharapkan, tahap penjaringan calon legislatif (caleg) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat berjalan lancar dan kondusif.

“Tahap penjaringan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah usai dan bersyukur berjalan lancar. Tahap selanjutnya yakni penjaringan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekitar bulan Mei 2023, yang mana ini lebih kompleks dibandingkan DPD,” ucap Sufian Agus di Samarinda, Kamis.

Ia menyampaikan, tetap senantiasa melakukan koordinasi dengan partai- partai politik di wilayah Kaltim, untuk selalu menjaga kelancaran dalam menjaring masing-masing calon legislatif di kubu parpol sendiri.

Selama ini stigma di masyarakat, proses penjaringan calon anggota legislatif (caleg) lokal dilakukan oleh partai politik berlangsung elitis tanpa melibatkan masyarakat di luar partai, sehingga proses tersebut dinilai terisolasi dari aspirasi, kepentingan, dan denyut nadi masyarakat.

“Memang dalam penentuan nomor urut itu menjadi wewenang internal pengurus partai, namun kami tetap mengingatkan agar tetap selalu menjaga suasana yang kondusif, dan mesti mengedepankan sikap demokratis, agar parpol tidak rentan terhadap kepentingan para elit,” tutur Agus.

Perihal tersebut ia tekankan agar partai politik bisa menjalankan rodanya untuk menjadikan dirinya sebagai jembatan bagi aspirasi dan kepentingan rakyat.

Dikemukakannya, kini masyarakat juga sudah mulai cerdas bahwa memilih anggota legislatif bukanlah ditentukan oleh nomor urut, namun dinilai dari figur calon itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan caleg incumbent akan kalah oleh calon baru lantaran selama ia duduk tidak menunaikan janjinya.

“Kami yakin semua partai memiliki acuan atau pedoman internal dalam penyusunan daftar caleg, namun terlepas dari itu semua, tetaplah untuk menjaga solidaritas antar pengurus partai, jangan sampai berbeda persepsi soal penjaringan, terjadi perpecahan di internal partai,” kata Agus.

Pihak Pemprov sudah memberikan dana hibah kepada Parpol di wilayah Kaltim. Oleh karena itu, gunakan dana tersebut untuk program-program atau upaya untuk menarik minat masyarakat untuk memilih, dalam artian meningkatkan partisipasi pemilih.

Ia mengingatkan dalam penjaringan calon legislatif di internal parpol, mengedepankan kompetensi dari calon tersebut, terutama menakar komitmen dalam memenuhi kepentingan-kepentingan masyarakat. Jangan sampai sebagian besar caleg hanya diisi oleh elit pengurus dan mengesampingkan calon potensial dari masyarakat umum.

“Jika hanya mengedepankan kepentingan elit tanpa menakar kompetensi,  maka tidak mengherankan jika orientasi kepentingan partai lebih mewarnai perilaku dan kinerja partai-partai ketimbang kepentingan aspirasi dan kepentingan rakyat, " kata Agus.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023