Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak dua korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra, yakni mulai 28 November hingga 11 Desember 2013, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, AKP Edy Haruna di Nunukan, Jumat, mengatakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi zebra itu satu kasus di Sei Nyamuk, Pulau Sebatik yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah menabrak pohon dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Satu kasus kecelakaan lainnya yang menelan korban jiwa terjadi di Pulau Nunukan akibat tabrakan dua sepeda motor.

"Operasi zebra yang melibatkan tim gabungan dari kepolisian, TNI, Dishubkominfo, PT Jasar Raharja dan UPT Dispenda Kaltim di Nunukan itu hanya dapat dilaksanakan di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik," katanya.

Ia mengatakan, untuk wilayah III, yakni Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Seimenggaris. Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan tidak dapat dilaksanakan berhubung letak geografisnya yang relatif jauh.

"Pada pelaksanaan Operasi Zebra di Kabupaten Nunukan tersebut, aparat gabungan menindak 101 pengendara dua yang melakukan pelanggaran, sebanyak 96 diantaranya pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat," ujarnya.

Menurut dia, para pengendara yang ditilang (bukti pelanggaran) karena mereka tidak membawa kelepangkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, melanggar rambu-rambu, tidak menggunakan helm standar dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Edy Haruna mengatakan, Operasi Zebra yang dilaksanakan secara nasional ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas termasuk mematuhi rambu-rambu jalan.

"Jadi operasi zebra ini merupakan bagian dari pembinaan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan untuk menaati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan," ujarnya.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013