Satuan Resere Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda saat ini telah mengantongi identitas pelaku pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan insiden kebakaran mobil di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (4/4) malam lalu, sekitar pukul 22.10 WITA.

“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku pada kasus kebakaran mobil di Jalan Sulawesi, Kecamatan Samarinda Kota beberapa waktu lalu, dan saat kini tengah dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro di Samarinda, Selasa.

Ia menyampaikan, awalnya pihak kepolisian menunggu pelaku untuk menyerahkan diri, namun memang itu sulit diterapkan, maka dari itu petugas melakukan pencarian hingga saat ini.

Lanjutnya, petugas kepolisian di lapangan juga sudah diarahkan agar melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar tersebut, dengan terus melakukan koordinasi di wilayah Polres lain, jika pelaku ternyata lari ke luar kota.

“Kalau dari penyelidikan kami, memang ada dua orang yang terlibat pada kasus kebakaran mobil tersebut, jadi untuk lebih pastinya, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, seperti apa hubungan keduanya,” ujar Rengga.

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli telah menyegel toko milik pengemudi pengetap BBM yang terbakar  di Jalan Hasan Alwi (Eks Pulau Sulawesi) RT 22, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

"Untuk perkembangan kebakaran mobil, ruko tempat penjualan sudah di temukan dan sudah di segel," ungkap Ary saat ditemui di Markas Komando Polresta Samarinda.

Ia menyebut pengemudi yang kini tengah dicari diduga seorang pendatang, bahkan ketika didatangi tidak terdapat satupun orang di dalam kios tersebut. Meski begitu, lambat laun orang tersebut akan tertangkap juga.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023