Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024 sebanyak 211.888 pemilih.

"DPS sudah ditetapkan melalui rapat pleno yang melibatkan masyarakat dan peserta pemilu 2024, " Ketua Divisi Sosialisasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini, di Tanah Grogot, Kamis.

Ia menyebutkan, jumlah DPS yang telah ditetapkan  KPU terdiri dari 110.084 pemilih laki-laki dan 101.804 pemilih perempuan.

Selain itu pada rapat pleno tersebut KPU Paser juga telah menetapkan 839 Tempat Penghitungan Suara (TPS).

“Ada 839 TPS yang tersebar di 144 desa/ kelurahan di Kabupaten Paser," kata Elly.

Elly  menuturkan pada  rapat pleno penetapan DPS juga dihadiri masyarakat dan peserta pemilu 2024 untuk mengetahui respon serta diberi kesempatan memberikan  tanggapan sebagai masukan bagi KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami maksimalkan pemilih yang belum masuk data, caranya dengan meminta masyarakat untuk mengecek memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Elly menambahkan penetapan DPS  sebanyak 211.888 pemilih tersebut sudah termasuk pemilih yang berada di dalam TPS khusus, diantaranya pemilih yang berada di perusahaan-perusahaan.

Dikemukakannya, dari data DPS pemilu 2024,  lima besar dari 10 kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak diantaranya  di Kecamatan Tanah Grogot  sebanyak 58.326 pemilih,  Long Ikis,  31.521 pemilih, Kuaro 22.206 pemilih, Pasir Belengkong 21.952  pemilih  dan Long Kali  sebanyak 20.675 pemilih.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023