Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,5 miliar untuk program pengembangan strategis sektor kehutanan.
Gubernur Kaltim Isran Noor berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan maksimal oleh Dinas Kehutanan setempat dalam upaya menjaga dan merawat kelestarian hutan di Kaltim.
"Kehutanan kita masih bagus dan tetap menjadi perhatian bersama. Untuk itu, dana Rp42,3 miliar ini bisa dimanfaatkan dengan baik," pesan Gubernur Isran Noor di Samarinda, Minggu.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu membeberkan penggunaan anggaran tersebut untuk sejumlah kegiatan operasional lapangan, di antaranya pengadaan kendaraan operasional lapangan, pengadaan peralatan serta pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla).
"Dalam anggaran tersebut, juga termasuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH SDARB)," kata Isran Noot.
Karena alokasi ini untuk di lapangan, lanjutnya, harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik, sehingga operasional petugas di lapangan bekerja optimal.
"Ini penting dilakukan, karena mereka yang di lapangan juga manusia. Sama seperti yang ada di kantor-kantor," ujarnya.
Gubernur Isran bersyukur selama kepemimpinannya tidak ada kasus kebakaran hutan yang terjadi di Bumi Etam Kaltim.
Karena itu, ujarnya, kondisi ini wajib dipertahankan. Apalagi, Kaltim merupakan satu-satunya provinsi penerima kompensasi dari Bank Dunia, karena mampu menurunkan emisi karbon dengan nilai kurang lebih 110 juta dolar AS.
"Tahap awal, Kaltim menerima pencairan dana kompensasi sekitar Rp69,15 miliar," jelas Isran Noor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaltim alokasikan dana Rp42,5 miliar untuk program strategis kehutanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Gubernur Kaltim Isran Noor berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan maksimal oleh Dinas Kehutanan setempat dalam upaya menjaga dan merawat kelestarian hutan di Kaltim.
"Kehutanan kita masih bagus dan tetap menjadi perhatian bersama. Untuk itu, dana Rp42,3 miliar ini bisa dimanfaatkan dengan baik," pesan Gubernur Isran Noor di Samarinda, Minggu.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu membeberkan penggunaan anggaran tersebut untuk sejumlah kegiatan operasional lapangan, di antaranya pengadaan kendaraan operasional lapangan, pengadaan peralatan serta pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla).
"Dalam anggaran tersebut, juga termasuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH SDARB)," kata Isran Noot.
Karena alokasi ini untuk di lapangan, lanjutnya, harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik, sehingga operasional petugas di lapangan bekerja optimal.
"Ini penting dilakukan, karena mereka yang di lapangan juga manusia. Sama seperti yang ada di kantor-kantor," ujarnya.
Gubernur Isran bersyukur selama kepemimpinannya tidak ada kasus kebakaran hutan yang terjadi di Bumi Etam Kaltim.
Karena itu, ujarnya, kondisi ini wajib dipertahankan. Apalagi, Kaltim merupakan satu-satunya provinsi penerima kompensasi dari Bank Dunia, karena mampu menurunkan emisi karbon dengan nilai kurang lebih 110 juta dolar AS.
"Tahap awal, Kaltim menerima pencairan dana kompensasi sekitar Rp69,15 miliar," jelas Isran Noor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaltim alokasikan dana Rp42,5 miliar untuk program strategis kehutanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023