Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kegiatan kunjungan lapangan tersebut dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.
Ia menerangkan, kegiatan kunjungan dari Tim PPS Kejagung berlangsung selama dua hari, dimulai Senin (20/3) hingga Selasa (21/3), dengan hari pertama Tim yang di pimpin oleh Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare, didampingi Kasi D Intelijen Kejati Kaltim Adief Swandaru.
Toni mengatakan, tim bermula menuju ke Swiss Bel Hotel Balikpapan terlebih dahulu guna melaksanakan ekspos/paparan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR di IKN yang di pimpin Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim Rozali Indra Saputra.
Lanjutnya, setelah pemaparan di Swis Bel Hotel Balikpapan, tim terus melakukan peninjauan dengan mengunjungi lroyek Jljalan Tol 3 B di Kariangau, kemudian ke Bendungan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU), lalu ke Intake Bendungan Sepaku Sumbu Barat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
“Selanjutnya pada hari kedua, yakni hari Selasa (21/3) dilaksanakan Entry Meeting Proyek IKN di Swis Belhotel Balikpapan antara TIM PPS Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian PUPR dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas,” jelas Toni.
Ia menyebutkan, penandatanganan tersebut dibubuhkan oleh perwakilan kedua belah pihak, antara Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Peningkatan Jalan Nasional Provinsi Kaltim Junaidi dengan perwakilan Kejagung RI yang ditandatangani Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare.
“Kejagung RI memberikan dukungan penuh dalam proses Pembangunan Infrastruktur IKN baik di dalam KIPP maupun fasilitas penunjang sehingga seluruh ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang muncul dapat terselesaikan,” ujar Ketua Tim PPS Kejagung RI Sumurung Simare Mare melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Disampaikannya, jika ada yang menghambat proses pembangunan IKN, nantinya dapat di carikan jalan keluar sehingga progres pembangunan IKN dan Infrastrukturnya berjalan sesuai dengan target, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu
Tambahnya, dengan adanya pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah IKN oleh Kejagung diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi, sehingga pembangunan sarana dan prasarana IKN dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kejagung RI dan Kejati Kaltim terus aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada kepada Kementerian PUPR dalam melaksanakan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara,” pungkas Toni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Kegiatan kunjungan lapangan tersebut dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.
Ia menerangkan, kegiatan kunjungan dari Tim PPS Kejagung berlangsung selama dua hari, dimulai Senin (20/3) hingga Selasa (21/3), dengan hari pertama Tim yang di pimpin oleh Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare, didampingi Kasi D Intelijen Kejati Kaltim Adief Swandaru.
Toni mengatakan, tim bermula menuju ke Swiss Bel Hotel Balikpapan terlebih dahulu guna melaksanakan ekspos/paparan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR di IKN yang di pimpin Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim Rozali Indra Saputra.
Lanjutnya, setelah pemaparan di Swis Bel Hotel Balikpapan, tim terus melakukan peninjauan dengan mengunjungi lroyek Jljalan Tol 3 B di Kariangau, kemudian ke Bendungan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU), lalu ke Intake Bendungan Sepaku Sumbu Barat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
“Selanjutnya pada hari kedua, yakni hari Selasa (21/3) dilaksanakan Entry Meeting Proyek IKN di Swis Belhotel Balikpapan antara TIM PPS Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian PUPR dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas,” jelas Toni.
Ia menyebutkan, penandatanganan tersebut dibubuhkan oleh perwakilan kedua belah pihak, antara Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Peningkatan Jalan Nasional Provinsi Kaltim Junaidi dengan perwakilan Kejagung RI yang ditandatangani Koordinator PPS pada Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare.
“Kejagung RI memberikan dukungan penuh dalam proses Pembangunan Infrastruktur IKN baik di dalam KIPP maupun fasilitas penunjang sehingga seluruh ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang muncul dapat terselesaikan,” ujar Ketua Tim PPS Kejagung RI Sumurung Simare Mare melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Disampaikannya, jika ada yang menghambat proses pembangunan IKN, nantinya dapat di carikan jalan keluar sehingga progres pembangunan IKN dan Infrastrukturnya berjalan sesuai dengan target, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu
Tambahnya, dengan adanya pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah IKN oleh Kejagung diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi, sehingga pembangunan sarana dan prasarana IKN dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kejagung RI dan Kejati Kaltim terus aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada kepada Kementerian PUPR dalam melaksanakan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara,” pungkas Toni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023