Sangatta (ANTARA Kaltim)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kabupaten Kutai Timur meraih penghargaan Sidhakarya 2013 untuk kategori B kota kecil, setelah meraih nilai tertinggi dalam penilaian terpadu kinerja kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta Didik Farkhan di Sangatta, Senin, mengatakan, Kejari Sangatta mampu menyisihkan sekitar 300 peserta dari seluruh Indonesia berdasarkan hasil penilaian dari tim gabungan.

Tim gabungan yang melakukan penilaian itu adalag dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Sekretaris (Ses) Jampidsus, Ses Jamwas, Ses Jampidum, Ses Jam Intel dan Ses Jamdatun serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejari Sangatta meraih nilai 88,18 atau unggul dari peringkat kedua Kejari Kayu Agung, Sumatera Selatan dengan poin 83,92 dan di urutan ketiga Kejari Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghargaan Sidhakarya 2013 itu diumumkan dan diserahkan langsung Jaksa Agung Basrief Arief pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Yasmin, kawasan Puncak, 29/11/2013, pekan lalu.

"Alhamdulillah kami bersyukur dan bangga kerja keras selama ini menghasilkan prestasi terbaik jajaran Kejari Sangatta," kata Didik didampingi Kasi Intel Kejari Sangatta Dody Gazali Emil.

Beberepa program dan pelayanan kepada masyarakat yang dinilai positif oleh tim penilai dan belum pernah dilakukan di daerah lain, seperti model pelayanan prima, pelayanan saksi prima, pengambilan tilang verstek 24 jam, transparansi tilang dan layanan antar barang bukti.

"Bahkan yang membuat kami bangga adalah beberapa Kejaksaan Negeri dan kejaksaan Tinggi (Kejati) di beberapa daerah di Indonesia akan menerapkan model layanan ini," kata Didik.

Dia mengatakan, selain itu selama ini pihaknya dengan para stafnya menerapkan keterbukaan dan transparansi yang dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan maupun organisasi yang baik.

"Dengan keterbukaan dan transparansi iklim internal akan semakin sehat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Hal ini bisa dikontrol langsung oleh masyarakat termasuk pers melalui website resmi Kejari Sangatta serta mempersilahkan masyarakat jika ingin melapor atau mengadukan melalui layanan pesan singkat (SMS)," ujarnya.

Karena itu, katanya, tidak ada lagi calo-calo dan pembayaran semua langsung diserahkan ke Bank BRI yang selalu hadir di persidangan.

Menurut Didik, prestasi yang diukir Kejari Sangatta menyebabkan Jaksa Agung g Basrief Arief berniat berkunjung ke Sangatta, tetapi ini belum pasti karena baru wacana.

"Kita masih menunggu informasi dari Jakarta apakah memang pasti  Jaksa Agung akan berkunjung ke Sangatta atau tidak," katanya.   (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013