Kepala Polresta Samarinda memberikan  anugerah berupa reward dan piagam penghargaan kepada delapan anggota kepolisian yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat di Kota Tepian.

“Selamat kepada anggota kepolisian yang menerima penghargaan, semoga bermanfaat dan perlu dipahami bahwa piagam penghargaan hanya merupakan rangkaian seremonial semata, yang terpenting adalah masyarakat merasakan manfaat dengan pelayanan kita,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar apel pemberian penghargaan di Aula Polresta Kota Samarinda, Rabu.

Dikemukakannya, sebanyak apa pun penghargaan yang diraih jajaran Polresta, mana kala masyarakat belum merasakan pelayanan dan manfaat atas keberadaan kepolisian, maka itu menjadi indikator bahwa keberadaannya tidak dinilai berhasil.

Lanjutnya, pemberian penghargaan tersebut adalah pacuan dan juga motivasi bagi jajaran dalam lingkungan Polresta Samarinda untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena intinya keberadaan polisi adalah memberikan rasa aman kepada publik.

“Tidak hanya di Polresta, namun juga setingkat Polsek  juga harus mendekatkan diri kepada warga, sebab masyarakat yang hadir ke kantor kita, pasti datang membawa permasalahan, dan berharap kepolisian dapat dengan tanggap menindaklanjuti apa yang mereka adukan,” ujar Ary Fadli.

Ia menyampaikan, yang harus  anggota kepolisian pahami adalah sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, salah satunya agar pihaknya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tambahnya, jangan sampai di lingkungan Polresta Samarinda memproses kasus tidak tuntas bertahun-tahun, seperti yang dialami pada kantor kepolisian di kota lain yang warganya menyinggung kepolisian yang tak tuntas menangani kasus hingga empat tahun, sehingga ini berpengaruh buruk bagi citra Polri itu sendiri.

“Memang penting untuk menentukan target penyelesaian berkas perkara per semester, kemudian dilakukan evaluasi setia tiga bulan sekali, jadi realisasi atas target tersebut bisa diukur seberapa persen kasus yang diselesaikan, kalau belum bisa capai seratus persen, minimal 80 persen,” tutur Ary.

Ia meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Samarinda agar terus meningkatkan kinerja dengan memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus untuk memberikan manfaat kepada publik serta membangun kepercayaan warga Samarinda kepada pihak Polri.

Adapun anggota kepolisian yang menerima penghargaan atas prestasinya sehingga Polresta Samarinda  mendapatkan predikat pelayanan prima tahun 2022 dari Kementerian PAN RB, antara lain Kompol Kaharuddin yang menjabat Kabag Ren Polresta Samarinda atas prestasinya sebagai koordinator sekaligus penanggung jawab pelayanan publik.

Kemudian, Kasubdit Regident Sat Lantas Polresta Samarinda Ipda Mulyadi  atas prestasinya sebagai penanggung jawab pelayanan publik bidang lalu lintas, kemudian Kasat Intelkam Polresta Samarinda Kompol Wawan Aldomoro atas prestasinya sebagai penanggung jawab bidang intelkam.

Setelah itu, yang juga mendapatkan penghargaan adalah Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Sibarani atas prestasinya sebagai penanggung jawab pelayanan publik bidang Resnarkoba, terus Kanitident Satreskrim Polresta Samarinda AKP Nodi Benyamin Ratag atas prestasinya sebagai penanggung jawab bidang Reskrim.

Selanjutnya, turut menyabet piagam penghargaan yakni Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah atas prestasinya sebagai penanggung jawa bidang Samapta, dan Bagian Administrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda Aipda Roni atas prestasinya sebagai operator pelayanan publik bidang SPKT.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023