Warga Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menginginkan Polres Paser membuka pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di kecamatan itu mengingat jarak tempuh jika harus membuat SIM ke Tanah Grogot.
Keinginan itu disampaikan warga saat Polres Paser menggelar kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras (Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas) di Caffe D'Tahu Muara Komam, Jum'at (3/3).
"Harapan kami pelayanan SIM hadir di sini untuk menghemat waktu dan biaya perjalanan ke Kota Tanah Grogot, " Kata Nasrun, warga Kelurahan Muara Komam.
Kecamatan Muara Komam merupakan wilayah Kabupaten Paser yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Dari ibu kota kecamatan Muara Komam menuju kota Tanah Grogot membutuhkan waktu perjalanan sekitar dua jam.
Menanggapi keinginan warga, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta yang diwakili Kabag Ops Polres Paser Kompol M. Rezsa Andiatullah menyatakan segera memenuhi keinginan warga.
"Keinginan warga segera kami sampaikan ke atasan kami agar segera direalisasikan, " Kata Rezsa.
Selain soal pelayanan SIM, warga Muara Komam juga menyampaikan agar aparat kepolisian menindak aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di malam hari yang mengganggu istirahat warga.
"Mohon diberi tindakan untuk memberikan efek jerah kepada balap liar, karena aktivitas mereka sangat mengganggu warga," kata salah seorang warga lainnya.
Menurut Kabag Ops Polres Paser Kompol M. Rezsa, kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Jumat Curhat ini merupakan program dari Mabes Polri untuk dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran se-Indonesia, " kata Rezsa.
Pada kegiatan Jumat Curhat ini. Kabag Ops Polres Paser didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan Kapolsek Muara Komam Iptu Adhi Apriliyan Setiawan dan dihadiri tokoh agama, tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 20 orang.
Di akhir kegiatan, Rezsa mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan hati yang dingin dan jika terjadi gangguan kamtibmas segera melapor ke polsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Keinginan itu disampaikan warga saat Polres Paser menggelar kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras (Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas) di Caffe D'Tahu Muara Komam, Jum'at (3/3).
"Harapan kami pelayanan SIM hadir di sini untuk menghemat waktu dan biaya perjalanan ke Kota Tanah Grogot, " Kata Nasrun, warga Kelurahan Muara Komam.
Kecamatan Muara Komam merupakan wilayah Kabupaten Paser yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Dari ibu kota kecamatan Muara Komam menuju kota Tanah Grogot membutuhkan waktu perjalanan sekitar dua jam.
Menanggapi keinginan warga, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta yang diwakili Kabag Ops Polres Paser Kompol M. Rezsa Andiatullah menyatakan segera memenuhi keinginan warga.
"Keinginan warga segera kami sampaikan ke atasan kami agar segera direalisasikan, " Kata Rezsa.
Selain soal pelayanan SIM, warga Muara Komam juga menyampaikan agar aparat kepolisian menindak aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di malam hari yang mengganggu istirahat warga.
"Mohon diberi tindakan untuk memberikan efek jerah kepada balap liar, karena aktivitas mereka sangat mengganggu warga," kata salah seorang warga lainnya.
Menurut Kabag Ops Polres Paser Kompol M. Rezsa, kegiatan Jumat Curhat atau Ngobras bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Jumat Curhat ini merupakan program dari Mabes Polri untuk dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran se-Indonesia, " kata Rezsa.
Pada kegiatan Jumat Curhat ini. Kabag Ops Polres Paser didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan Kapolsek Muara Komam Iptu Adhi Apriliyan Setiawan dan dihadiri tokoh agama, tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 20 orang.
Di akhir kegiatan, Rezsa mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan hati yang dingin dan jika terjadi gangguan kamtibmas segera melapor ke polsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023